Nasional

Dalih Jadi Pengawas, PT ANR Setor Rp7,5 Juta Per Bulan Sebagai Japrem ke AKBP Achiruddin Hasibuan

Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Marbun sebut AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku terima japrem Rp7,5 juta per bulan dari PT ANR. Antara foto

"Penggeledahan yang dilakukan pada Sabtu (29/4) itu untuk mendalami gratifikasi yang dilakukan AKBP AH karena menerima imbalan sebagai pengawas gudang solar ilegal," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Penggeledahan tersebut melibatkan Penyidik Subdit Tipidter, Tipidkor, dan Fismondep Polda Sumut berlangsung selama lima jam.

"Dari lokasi penggeledahan di rumah AH disita barang bukti kuitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan, dan rekening koran. Selama penggeledahan turut disaksikan kepala lingkungan dan istri AKBP AH," ucapnya. (ant)

Halaman :

Editor : Ahmad Sayuti