Dana Program SSK untuk 78 Ribu Siswa, Pemprov Jabar Siapkan Skema Pergeseran Anggaran

Pemprov Jabar memastikan ketersediaan anggaran, untuk menjalankan Program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) yang disiapkan bagi 78 ribu calon siswa SMA dan SMK.

Dana Program SSK untuk 78 Ribu Siswa, Pemprov Jabar Siapkan Skema Pergeseran Anggaran
Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan, saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tengah mematangkan skema pembiayaan agar program dapat berjalan sesuai ketentuan dan tetap akuntabel. (dok)

INILAHKORAN.ID - Pemprov Jabar memastikan ketersediaan anggaran, untuk menjalankan Program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) yang disiapkan bagi 78 ribu calon siswa SMA dan SMK yang tidak tertampung di sekolah negeri pada SPMB 2026 aman.

Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan, saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tengah mematangkan skema pembiayaan agar program dapat berjalan sesuai ketentuan dan tetap akuntabel.

"Udah merujuk aja apa yang disampaikan Pak Gubernur ya. Kita akan lakukan pergeseran, optimasi dana yang ada di Dinas Pendidikan. Tentu kami TAPD akan melanjutkan sesuai dengan kebijakan Pak Gubernur," ujar Herman di Gedung DPRD Jabar, Rabu (24/6/2026).

Program SSK menjadi langkah strategis Pemprov Jabar untuk menjaga akses pendidikan menengah bagi siswa yang gagal memperoleh kursi di sekolah negeri. 

Dalam program tersebut, setiap siswa akan memperoleh bantuan pendidikan senilai Rp2,7 juta yang terdiri dari Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) sebesar Rp1,5 juta dan bantuan SPP Rp100 ribu per bulan selama satu tahun.

Meski dana program dipastikan tersedia, pemerintah masih mengkaji mekanisme penganggaran yang akan digunakan. TAPD saat ini melakukan pencermatan untuk menentukan apakah kebutuhan anggaran dipenuhi melalui pergeseran anggaran atau dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026.

"Ya ini sedang cek, kroscek. Apakah pergeseran atau perubahan, tentu kita sesuaikan dengan aturan ya, karena arahan Pak Gubernur tentu harus dikawal oleh kami di TAPD agar akuntabel," ucapnya.

Menurutnya, seluruh proses penganggaran akan diarahkan untuk mendukung sektor pendidikan tanpa mengabaikan prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik.

"Saya kira itu untuk anggaran pendidikan dan kami siap menindaklanjuti apa yang menjadi kebijakan Pak Gubernur," katanya.

Sebelumnya, Komisi V DPRD Jawa Barat mengingatkan agar program SSK tidak mengorbankan anggaran beasiswa bagi siswa miskin kategori Desil 1 hingga Desil 4 yang telah dialokasikan dalam APBD 2026 dalam bentuk program Beasiswa Panca Waluya. 

DPRD Jabar meminta pemerintah memastikan, sumber pembiayaan program baru tersebut tidak mengganggu program bantuan pendidikan yang sudah berjalan.

Menanggapi hal itu, Herman menegaskan bahwa Pemprov Jabar akan mengedepankan tata kelola yang baik dalam setiap tahapan implementasi kebijakan.

"Saya kira apa yang menjadi kebijakan Pak Gubernur ya kami akan tindaklanjuti dan tentu nanti kita cascading, kita breakdown ya di tatanan implementasi ya apa namanya dengan tata kelola yang baik itu aja," katanya.

Diaa menambahkan, fokus pemerintah saat ini adalah menyiapkan aspek teknis dan mekanisme penyaluran bantuan agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh siswa yang membutuhkan.

"Kuncinya implementasi nanti tata kelola yang baik. Ya adapun kebijakannya ya kita semuanya mengikuti apa yang sudah diputuskan oleh Pak Gubernur. Kami tinggal tata kelolanya nanti teknis dan lain sebagainya kan harus dikaji dengan cermat ya agar pemberian beasiswa ini optimal," paparnya.

Lebih jauh, Herman menegaskan tujuan utama program SSK adalah memastikan tidak ada anak Jawa Barat yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan hanya karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

"Ujungnya kan tadi ingin memastikan anak-anak kita menjadi para pemimpin masa depan ya kan, mereka menjadi manusia unggul, mereka menjadi generasi yang cageur, bageur, bener, pinter, tur singer atau generasi Pancawaluya," ucapnya.

Dia memastikan, komitmen Pemprov Jabar terhadap pembiayaan program tersebut sudah final. Saat ini, TAPD hanya tinggal menyempurnakan pola pendanaan dan tata kelola agar pelaksanaannya sesuai aturan.

"Ya, yang jelas Pak Gubernur sudah menegaskan apa kesiapan, ketersediaan dana untuk SSK. Itu kan clear ya, tinggal tata kelolanya, tinggal teknisnya, kami kan harus apa harus persiapkan dengan baik dan TAPD bekerja terus ya polanya pergeseran, perubahan, yang jelas harus akuntabel," tandasnya.


Editor : Doni Ramdhani