Data Divalidasi Anak Difasilitasi
DATA Anak Tidak Sekolah di Bandung Barat diverifikasi ulang. Tujuannya, memastikan penanganan tepat sasaran.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh : Agus Satia Negara
Hampir 22.000 anak tercatat masuk dalam daftar Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Bandung Barat. Namun, sebelum mengarahkan mereka kembali ke ruang kelas, Dinas Pendidikan setempat memilih memastikan satu per satu apakah data tersebut masih sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Angka dalam pendataan awal itu belum menjadi gambaran akhir. Sebagian anak mungkin sudah melanjutkan pendidikan, pindah domisili, atau menempuh pendidikan di pesantren. Karena itu, verifikasi ulang menjadi langkah awal untuk memastikan bantuan pendidikan benar-benar menjangkau mereka yang masih membutuhkan.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat Makhatir Muhammad mengatakan, pemutakhiran data dilakukan agar penanganan ATS tidak berhenti pada pencatatan administratif.
“Upaya ini dilakukan agar penanganan yang disusun benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan, bukan sekadar angka di atas kertas,” kata Makhatir, Rabu (21/10).
Proses verifikasi dilakukan berdasarkan nama dan alamat dengan melibatkan operator desa, pemerintah desa, hingga pemerintah kecamatan. Melalui pengecekan tersebut, pemerintah ingin memilah anak yang benar-benar belum mengakses pendidikan dari mereka yang statusnya sudah berubah.
“Tujuannya untuk memilah siapa yang benar-benar belum mengakses pendidikan dari mereka yang sudah pindah domisili atau menempuh pendidikan di pesantren,” jelasnya.
Hasil pendataan itu nantinya menjadi pijakan untuk menentukan langkah berikutnya. Anak yang masih memungkinkan mengikuti pendidikan formal akan diarahkan kembali ke sekolah, sedangkan mereka yang menghadapi kendala tertentu dapat menempuh jalur pendidikan nonformal.
Makhatir menyebutkan, sekitar 19.000 anak sebelumnya diklaim telah terlayani melalui pendidikan kesetaraan. Meski demikian, angka tersebut tetap perlu diperiksa kembali karena data awal berasal dari pemerintah provinsi dan harus disesuaikan dengan keadaan terkini di lapangan.
“Data itu nanti harus diperbarui oleh operator desa. Jadi kita bisa mengetahui dari 22 ribu anak tersebut berapa yang benar-benar masih berstatus ATS,” sebutnya.
Setelah jumlah dan kondisi anak teridentifikasi, tantangan berikutnya adalah menyediakan jalur pendidikan yang sesuai. Tidak semua anak memiliki situasi dan kebutuhan yang sama. Ada yang dapat kembali ke sekolah formal, sementara sebagian lainnya membutuhkan pilihan belajar yang lebih fleksibel.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menyiapkan 43 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan satu Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Lembaga-lembaga tersebut menyelenggarakan pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, hingga Paket C. (gin)
Editor : Inilahkoran
