Dedi Mulyadi Pastikan Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual di Sukabumi Dibebastugaskan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan, oknum guru pelaku pelecehan seksual yang terjadi di SMAN 3 Sukabumi dibebastugaskan.

Dedi Mulyadi Pastikan Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual di Sukabumi Dibebastugaskan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan, oknum guru pelaku pelecehan seksual yang terjadi di SMAN 3 Sukabumi dibebastugaskan.

INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan, oknum guru pelaku pelecehan seksual yang terjadi di SMAN 3 Sukabumi dibebastugaskan.

“Yang di Sukabumi sudah kita berhentikan dari tugas mengajar, dan sekarang sedang diproses untuk diberhentikan sebagai ASN,” ujar Dedi Mulyadi kepada wartawan, di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Selasa 15 April 2025.

Dia mengatakan, kasus tersebut minimnya tindakan terhadap kasus-kasus serupa di masa lalu. Menurutnya, peristiwa yang telah terjadi sejak lama itu tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. 

“Peristiwanya sudah lama, tapi tidak ada tindakan. Itu yang saya maksud, makanya sekarang rotasi di Dinas Pendidikan kita stop dulu,” ucapnya.

“Kebiasaan ini harus dihentikan. Ini bukan sekadar pelanggaran biasa,” sambungnya.

Saat ini Inspektorat Daerah kata dia, tengah melakukan penyelidikan terhadap oknum guru tersebut. Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa ia menginginkan sanksi tegas berupa pemberhentian dari status Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ya kan saat ini inspektorat sedang penyelidikan dan saya menginginkan dia diberhentikan jadi ASN,” pungkasnya.***


Editor : JakaPermana