Dedi Mulyadi Tegaskan Pajak Kendaraan Tidak Akan Naik di 2026, Transportasi Umum Dapat Keringanan

Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan, seluruh layanan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali berjalan efektif per 2 Januari 2026, termasuk layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. 

Dedi Mulyadi Tegaskan Pajak Kendaraan Tidak Akan Naik di 2026, Transportasi Umum Dapat Keringanan
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan, seluruh layanan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali berjalan efektif per 2 Januari 2026, termasuk layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. 

INILAHKORAN.ID - Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan, seluruh layanan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali berjalan efektif per 2 Januari 2026, termasuk layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. 

Dedi pun memastikan, tidak ada kenaikan nominal pajak untuk kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat.

“Untuk pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat milik pribadi, tidak ada kenaikan. Tetap sama seperti tahun 2025,” kata Dedi Mulyadi, Jumat 2 Januari 2026.

Demikian pula untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Jabar, juga dipastikannya tidak mengalami kenaikan pada tahun ini.

Bahkan untuk kendaraan transportasi umum, Pemprov Jabar memberikan kebijakan penurunan tarif pajak. Bila sebelumnya dikenakan 60 persen, kini 30 persen. Sedangkan angkutan barang, yang sebelumnya dikenakan tarif 100 persen, kini diturunkan menjadi 70 persen.

Dia pun menyampaikan apresiasi atas kontribusi masyarakat Jabar, yang taat pajak. Sebab melalui pajak, pembangunan dapat berjalan maksimal.

“Jalan-jalan di Jawa Barat hari ini mulus, lebar, banyak yang dilengkapi trotoar, taman, penerangan jalan umum, drainase, dan fasilitas lainnya. Ini bukan karya saya, ini karya seluruh warga Jawa Barat yang taat membayar pajak,” katanya.

Dedi menegaskan, kepatuhan masyarakat membayar pajak membuat pemerintah provinsi memiliki anggaran yang cukup untuk membangun daerah secara berkelanjutan.

“Jangan sampai motornya bagus, mobilnya bagus, gagah di jalan raya, tapi enggak mau bayar pajak. Malu dong,” katanya.

Dia pun berharap, kontribusi dari pajak pada 2026 juga maksimal. Sehingga pembangunan di Jabar dapat berjalan lancar.

“Tahun 2026 ini, dalam keadaan apa pun, kita terus melangkah untuk membangun Jawa Barat,” tandasnya.***


Editor : JakaPermana