Dedie Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Keracunan MBG Ditanggung Pemkot

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkomitmen untuk menanggung biaya pengobatan kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bosowa Bina Insani, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal. Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim di sela Munas ke-Vll APEKSI di Surabaya pada Jum'at 9 Mei 2025. 

Dedie Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Keracunan MBG Ditanggung Pemkot
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkomitmen untuk menanggung biaya pengobatan kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bosowa Bina Insani, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal. Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim di sela Munas ke-Vll APEKSI di Surabaya pada Jum'at 9 Mei 2025. 

INILAHKORAN, Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkomitmen untuk menanggung biaya pengobatan kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bosowa Bina Insani, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal. Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim di sela Munas ke-Vll APEKSI di Surabaya pada Jum'at 9 Mei 2025. 

"Informasi biaya pengobatan kasus keracunan yang terjadi sejauh ini di beberapa sekolah Kota Bogor akan ditanggung oleh Pemkot Bogor. Namun teknisnya masih akan dikoordinasikan lebih lanjut," ungkap Dedie.

Dedie melanjutkan, Pemkot Bogor sendiri masih fokus mendata siswa serta mempercepat hasil uji sample agar lebih bisa memastikan penyebab serta dimana titik lemah yang harus diperbaiki. Selain itu, Pemkot Bogor juga masih menunggu hasil pemeriksaan sampel muntahan dan sampel dari dapur MBG. 

"Pengujian berbagai sampel yang telah didapatkan sedang dilakukan secara mikrobiologi dilakukan di Labkesda Kota Bogor dan membutuhkan waktu 4 hari," tutur Dedie. 

Dedie menjelaskan, pengujian yang dilakukan meliputi 4 tahap pengujian, yaitu Pra pengayaan, Pengayaan Selektif, Plating Out dan Konfirmasi. Selanjutnya Dinas Kesehatan terus berkoordinasi dengan sekolah-sekolah yang terpapar. Jika ada penambahan kasus, ia menekankan untuk melakukan koordinasi dengan Rumah Sakit untuk penanganan pasien dengan baik. 
 
"Jika ada keluhan terjadi setelah mengkonsumsi makanan, maka dapat segera mengakses pelayanan kesehatan di Puskesmas terdekat atau Dinas Kesehatan melalui call center PSC 119," pungkas Dedie.***


Editor : JakaPermana