Regional

Diduga Aniaya Wartawan, Pejabat Pemkab Karawang Serang Balik Dengan Laporan Penyebaran Berita Bohong

Melalui kuasa hukumnya AA seorang pejabat di Kawarang melaporkan balik seorang wartawan dengan penyebaran berita bohong. (Antara)

Atas peristiwa yang dialaminya, korban pun melapor ke Polres Karawang pada Senin (19/9) malam. Ada empat orang yang dilaporkan, yakni AA, RA, L, dan D.

Saat ini kasus tersebut sedang ditangani jajaran Satreskrim Polres Karawang. (Antara)

Baca Juga : Kampanyekan Alat Musik Tradisional, Musisi Indonesia Ramaikan Konser Budaya

Halaman :

Editor : Ahmad Sayuti