Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Security THM di Bogor Timur, Keluarga Pria Ini Lapor Polisi
Seorang pria berinisial MH menjadi korban dugaan penganiayaan oleh sekelompok petugas keamanan Tempat Hiburan Malam (THM) Papa Bears di Jalan Kolonel Ahmad Syam, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur pada Selasa dini hari (11/11/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Seorang pria berinisial MH menjadi korban dugaan penganiayaan oleh sekelompok petugas keamanan Tempat Hiburan Malam (THM) Papa Bears di Jalan Kolonel Ahmad Syam, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur pada Selasa dini hari (11/11/2025). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB ini, menyebabkan korban mengalami luka fisik serta trauma mendalam.
Keluarga korban menyesalkan tindakan kekerasan tersebut yang berujung pengeroyokan dan mendesak Polresta Bogor Kota agar segera menindak para pelaku serta menelusuri izin operasional tempat hiburan itu yang diduga beroperasi melewati batas waktu.
Dalam keterangannya kepada media, MH menceritakan peristiwa bermula saat dirinya tengah bersantai bersama teman-temannya di area Papa Bears. Tanpa sengaja, kursi yang ia duduki tersenggol pengunjung lain dan menimbulkan sedikit perdebatan. Namun, suasana tiba-tiba berubah tegang ketika beberapa petugas keamanan datang dan menyeret dirinya keluar area.
"Saya ditarik kasar, kaos saya diseret sampai robek, lalu dipukuli di area parkir. Ada yang menendang, bahkan memukul pakai kursi," kata MH dikutip pada Kamis 13 November 2025.
MH mengaku, penganiayaan dilakukan oleh lebih dari satu orang yang mengaku sebagai security Papa Bears. Ia menyayangkan tindakan berlebihan itu, karena para petugas seharusnya melerai dan bukan menghakimi.
"Yang saya heran, mereka bukan melindungi, malah jadi pelaku. Saya diperlakukan seperti bukan manusia," tutur MH.
Setelah kejadian, keluarga korban mendatangi lokasi untuk meminta penjelasan kepada pihak manajemen, namun tak mendapatkan tanggapan yang memuaskan. Bahkan, menurut keterangan keluarga, sempat ada ucapan arogan dari seseorang yang diduga bagian dari manajemen.
"Mereka bilang, ‘kami dibacking orang kuat, nggak takut siapa pun’. Ini jelas sudah keterlaluan," ungkap perwakilan keluarga dengan nada kesal.
Keluarga pun melaporkan kasus ini ke Polresta Bogor Kota dengan Nomor STPL: B/770/XI/2025/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JAWA BARAT**, seraya berharap penyidik dapat menindaklanjuti secara serius dan profesional. Selain meminta proses hukum bagi para pelaku, keluarga juga mendesak Pemkot Bogor untuk meninjau ulang izin operasional dan jam buka Papa Bears Bogor.
"Kami ingin keadilan ditegakkan. Kalau memang melanggar jam operasional atau menjual minuman keras di luar ketentuan, tolong ditindak tegas," tegas pihak keluarga korban.
Menanggapi hal tersebut, dikutip dari salah satu media online, perwakilan manajemen Papa Bears Bogor, Franky membantah bahwa pihaknya terlibat langsung dalam insiden tersebut. Ia menyebut kejadian itu terjadi di luar jam operasional dan menyatakan bahwa oknum yang terlibat telah diberhentikan.
"Kejadian terjadi setelah jam operasional selesai. Kami sudah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan orang-orang yang terlibat, mereka tidak lagi bekerja di sini," terang Franky kepada awak media pada Rabu 12 November 2025.
Franky menjelaskan, kejadian bermula dari keributan antara korban dengan pengunjung lain. Petugas keamanan disebut hanya berusaha melerai dan memindahkan korban ke area luar untuk meredam situasi. Namun, setelah itu korban kembali lagi bersama beberapa orang dan memancing adu fisik.
"Kami sudah pisahkan agar tidak ribut di dalam. Tapi korban balik lagi dengan teman-temannya, dan di situlah situasi memanas," jelas Franky.
Terkait tudingan adanya 'beking' dari pihak tertentu, Franky menegaskan bahwa hal itu tidak benar.
"Kami tidak punya beking apa pun. Justru pihak korban yang cepat sekali mendapat respons aparat. Dalam beberapa jam saja penyidik sudah datang," terangnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta Bogor Kota sedang melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
Editor : Ahmad Sayuti
