Diduga Mabuk, Pengendara Mobil Terjun ke Parit 3 Meter di Summarecon Bandung

Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di perumahan  Summarecon Bandung, Jalan Bulevar Raya. Tepatnya. di depan RS Borromeus, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. 

Diduga Mabuk, Pengendara Mobil Terjun ke Parit 3 Meter di Summarecon Bandung
Sebuah mobil Honda City bernomor polisi D-1319-JF terjun bebas ke dalam parit sedalam tiga meter.

INILAHKORAN.ID - Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di perumahan  Summarecon Bandung, Jalan Bulevar Raya. Tepatnya. di depan RS Borromeus, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. 

Sebuah mobil Honda City bernomor polisi D-1319-JF terjun bebas ke dalam parit sedalam tiga meter.

Insiden tersebut terjadi pada Senin (5/10/2026) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Pengendara motor diketahui bernama Paryono (36), warga Griya Cempaka Arum, Gedebage, Kota Bandung.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fikrie Adi Perdana membenarkan adanya insiden kecelakaan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan dipicu oleh hilangnya konsentrasi pengendara akibat pengaruh minuman keras.

"Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, kendaraan melaju dari arah utara menuju selatan. Setibanya di lokasi, pengendara diduga lalai dan dalam pengaruh alkohol sehingga hilang kendali, oleng ke kanan, lalu masuk ke parit sedalam 3 meter," ujar Fikrie, saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2026).

Fikrie memastikan tidak ada korban jiwa akibat insiden ini. Kendati demikian, pengendara motor mengalami luka-luka akibat terperosok ke dalam parit.

"Korban luka ringan satu orang, yakni pengemudi mobil. Saat ini korban sudah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Ujungberung Kota Bandung untuk mendapatkan penanganan medis," terangnya.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata saksi, serta mengevakuasi dan mengamankan kendaraan sebagai barang bukti.

Adapun kerugian materil akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp 10 juta. Saat ini, kasus kecelakaan tersebut tengah ditangani oleh Unit Gakkum Polrestabes Bandung.


Editor : Doni Ramdhani