Difteri di Garut Tewaskan 7 Anak, Pemkab Tetapkan KLB

Pemkab Garut menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) menyusul merebaknya kasus diferi di Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan yang setidaknya menewaskan tujuh orang anak.

Difteri di Garut Tewaskan 7 Anak, Pemkab Tetapkan KLB

Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut, per Minggu  19 Februari 2023, di Desa Sukahurip Kecamatan Pangatikan, ada delapan orang yang melakukan isolasi mandiri, tiga orang dirawat di rumah sakit, dan tujuh orang diketahui meninggal dunia akibat difteri.

Pihak Dinkes pun lalu melakukan penyelidikan epidemiologi suspek kasus difteri di Kampung Cilegong, Desa Sukahurip.

Disarankan, dilakukan isolasi dan pembatasan aktvitas pada terduga kasus, meyiapkan evakuasi rujukan kasus ke rumah sakit rujukan bila terjadi perburukan, melakukan pemeriksaan dan pengobatan pada kasus terduga difteri dan profilaksis pada kontak erat dengan kasus.

Baca Juga : Bupati Cirebon Berikan Bantuan kepada PMI yang Mengalami Kecelakaan Kerja

Kemudian melakukan pemantauan pada pasien terduga kasus difteri serta populasi berisiko lainnya, melakukan pengambilan dan pengiriman specimen ke Labkesda Provinsi Jawa Barat, serta melakukan koordinasi dengan lintas sektor di antaranya dengan pemerintahan setempat yaitu Pemerintahan Desa Sukahurip, RW hingga kader setempat.

"Yang akan dilakukan adalah ORI (atau) Outbreak Response Immunization untuk anak 2 bulan sampai 15 tahun di Kecamatan Pangatikan, dimulai hari Senin 27 Februari 2023," kata Sekretaris Dinkes Garut Leli Yuliani.(zainulmukhtar)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti