Diminta Sunjaya Purwadisastra Rp80 Juta, Irma Widiastuti Hanya Setor Rp30 Juta, Itu Pun Hasil Minjam
Sunjaya Purwadisastra didakwa menerima gratifikasi dan suap senilai Rp64,2 miliar selama menjabat Bupati Cirebon pada 2014-2019.
Sunjaya juga turut didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan modus menempatkan uang Rp23,8 miliar di delapan rekening berbeda, membeli aset tanah dan bangunan senilai Rp34,997 miliar dan membeli kendaraan Rp2,1 miliar. (cesar yudistira)
Baca Juga : Ditemukan Tewas Bunuh Diri, Dosen Cantik di Bandung Merupakan Pengajar Terbaik
Halaman :
Editor : Zulfirman