Dinas PUPR Kota Bogor Godok RDTR Untuk Tiga Wilayah Kota Bogor

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menggodok rancangan peraturan walikota tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk tiga Wilayah Perencanaan (WP).

Dinas PUPR Kota Bogor Godok RDTR Untuk Tiga Wilayah Kota Bogor

INILAHKORAN, Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menggodok rancangan peraturan walikota tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk tiga Wilayah Perencanaan (WP).

Ketiganya adalah RDTR WP B, WP C dan WP E yang sekarang tahap konsiliasi publik. Konsultasi publik pertama di lakukan di ballroom Hotel Royal Pajajaran, Kecamatan Bogor Tengah pada Rabu 23 November 2022 sore.

Baca Juga : Ratusan Penyandang Dissabilitas Dapat Bantuan Modal Usaha dari PT Bumi Resources Tbk

Dalam kegiatan itu diikuti seluruh stakeholder terkait, di antaranya Kementerian ATR/BPN, Bappeda Jawa Barat, DBMPR Jawa Barat, DPUPR kota dan kabupaten Bogor. Selain itu hadir asosiasi sekolah perencana dan pelaku ekonomi di Kota Bogor.

"Konsultasi publik pertama ini rangkaian dari pembuatan dokumen RDTR WP B, WP C dan WP E. WP B ini Bogor Barat, WP C Bogor Utara dan WP E Ciawi (Bogor Selatan)," ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor, Chusnul Rozaqi didampingi Kasi Tata Ruang, Latif Priyadi.

Chusnul menambahkan, RDTR untuk tiga WP ini menyesuaikan kepada Perda 6/2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Namun RDTR ini bersifat detail. Sementara untuk RDTR WP A dan WP D telah selesai tahun lalu. Namun ada perbaikan dikarenakan waktu itu ada keterlambatan RTRW.

Baca Juga : Kembalikan Kerugian Negara, Tersangka Korupsi BTT Sumardi Menjual Rumahnya

"Mudah-mudahan tahun depan bisa selesai semua dalam rencana untuk pemanfaatan ruangnya," tambahnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti