Bogor

Disdik Gelar Bimtek Dana BOS SMP, Ini Amanat Sekda

Bendahara semua diharapkan mempunyai sertifikat, jangan sampai jadi temuan bendahara tidak memiliki sertifikat," tambah Syarifah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Hanafi memaparkan, setiap tahun Kepala Sekolah membuat Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), setiap tahun dikeluarkan Juknis Kemendikbud, bagi operator dan bendahara. Digelar dua hari, hari ini SMP negri dan besok swasta. Satu orang siswa Rp1.260.000, diadakan bimtek setiap tahun ada perbedaan kebijakan.

"Semua dana yang didapat daerah harus dilaporkan oleh kepala daerah,.walaupun masuk ke rekening sekolah. Maka kami harus membuat bimtek dan mengasistensi, agar semua mengacu kepada mekanisme Permendagri dan Perpres. Sehingga nanti akan diadakan asistensi, ada dari BKAD, Bappeda, Adalbang, PBJ dan OPD terkait lainnya. Dengan harapan mengacu kepada standar yang ditentukan," terangnya.

Baca Juga : Liburan Imlek, Arus Kendaraan di Kawasan Puncak Lebih Padat Ketimbang Libur Nataru

"Jadi dana BOS ini ada tiga jenis, dua lainnya ada BOS untuk sekolah penggerak ada dua satu SMP swasta dan satu negeri, kemudian BOS kinerja untuk sekolah prestasi menunjukkan bahwa sekolah itu berprestasi dan kami hanya mendapatkan laporan mana sekolah yang mendapatkan bos ini pastinya berprestasi. Dalam perjalanan setelah asistensi, kami lakukan monitoring juga," pungkas Hanafi. (Rizki Mauludi)

Halaman :

Editor : Ahmad Sayuti