Disnaker: Pembayaran THR di Kota Bandung Relatif Lancar

Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan di Kota Bandung secara umum berlangsung kondusif dan berjalan dengan baik.

Disnaker: Pembayaran THR di Kota Bandung Relatif Lancar
Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan di Kota Bandung secara umum berlangsung kondusif dan berjalan dengan baik./ilustrasi

Menurut dia, aduan itu ditindaklanjuti UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan, yang mempunyai kewenangan untuk memeriksa, menindaklanjuti, dan melakukan penindakan.

Disnaker Kota Bandung bersifat menampung aduan dari masyarakat dan merekapnya, lalu meneruskannya kepada Disnakertrans Provinsi Jabar.

"Sesuai Permenaker 06 tahun 2016 tentang THR, kewenangan untuk pelaksanaan pembayaran THR dilakukan oleh Pengawas Ketenagakerjaan ada di Provinsi Jawa Barat," katanya.

Baca Juga : Bersama Komunitas, Polrestabes Bandung Gelar Pasar Murah

Ahmad mengimbau kepada para pekerja yang belum mendapatkan haknya, untuk dapat melaporkan kepada pos pengaduan Disnaker Kota Bandung dan pos aduan lainnya.

Sedangkan untuk para pengusaha, segera membayar THR kepada pekerja karena merupakan hak normatif.

"Disnaker Kota Bandung tidak pernah menutup atau membuka posko konsultasi/pengaduan, karena tugas kami menerima konsultasi dan menerima pengaduan sepanjang tahun," ujarnya.

Baca Juga : GMP Gelar Fun Football Bareng Pemain Preman Pensiun di Bandung

Sebagai informasi, bagi masyarakat yang ingin mengadukan masalah terkait THR, dapat pula mengakses posko THR Kemnaker 2023 melalui tautan poskothr.kemnaker.go.id atau ke pos pengaduan Jawa Barat di tautan bit.ly/PengaduanTHR2023Jabar. ***


Editor : JakaPermana