Risalah

Diterimakah Persaksian Seorang Anak Kecil?

Ilustrasi/Net

Dan memungkinkan juga dengan cara menunjuk salah seorang dari anak-anak itu yang bisa dipercaya untuk menjaga anak-anak itu, meskipun dia tidak salat, karena dia belum wajib untuk sholat.

Dan jangan dengan cara engkau mengatakan kepada anak itu: "Tolehlah (siapa pelakunya)! " Agar tidak ada sangkaan bahwa menoleh-noleh (dalam sholat) itu tidak apa-apa.

[Liqa al-Bab al-Maftuh: Pertemuan 40 ke No. 16, al-Maktabah asy-Syamilah/Abu Abdirrahman Muhammad Dahler]

Baca Juga : Awas! Harta itu Dihisab Dua Kali

Halaman :

Editor : Bsafaat