DPMPSTP Kabupaten Bogor Layani Masyarakat 80 Jam Non Stop

Dinas Penanaman Moda Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor melaksanakan pelayanan publik selama 80 jam non stop.

DPMPSTP Kabupaten Bogor Layani Masyarakat 80 Jam Non Stop
Dari 33  yang ada gerai di Mall Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kabupaten Bogor di Jalan Raya Tegar Betimab, ada 13 gerai yang mengikuti pelaksanaan publik selama 80 jam non stop.

INILAHKORAN, Bogor - Dinas Penanaman Moda Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor melaksanakan pelayanan publik selama 80 jam non stop.

Dimulai pada Jumat pagi, pukul 08.00 WIB, acara pelayanan publik selama 80 jam non stop akan berakhir pada Senin pekan depan, pukul 16.00 WIB.

Dari 33  yang ada gerai di Mall Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kabupaten Bogor di Jalan Raya Tegar Betimab, ada 13 gerai yang mengikuti pelaksanaan publik selama 80 jam non stop.

Tak hanya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti Disdukcapil, Dinkes dan lainnya, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, BJB Syariah, Kantor ATR/BPN, Kejaksaan Negeri, Dirtjen AHU, Kantor Kementerian Agama, BJB, Bank Taspen dan instansi lainnya juga turut serta.

"Ada 13 gerai dan 64 jenis layanan dalam pelaksanaan pelayanan publik selama 80 jam non stop," kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor Agus Ridho kepada wartawan, Jumat, 29 Agustus 2025.

Agus Ridho menuturkan, jumlah 80 jam pelayanan publik mensimbolkan bahwa acara ini juga dalam rangka perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 tahun

"Pemilihan angka 80 jam, juga bentuk perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80 tahun," tutur Agus Ridho.

Layanan publik selama 80 jam diapresiasi pengusaha bernama Utoyo, yang merupakan warga Kota Tanggerang Selatan.

Ia mengaku puas dan sangat terbantu, atas layanan yang diberikan oleh para petugas.

"Tadi saya mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Gudang, saya merasa dipermudah karena layanannya satu pintu dan tidak harus berpindah-pindah kantor," ucap Utoyo.

Utoyo pun merasa nyaman, karena Gedung MPP DPMPTSP Kabupaten Bogor yang seperti mall, apalagi masyarakat dihibur dengan adanya pertunjukan live music.

"Kita mengurus surat-surat seperti di mall, bukan seperti di kantoran. Apalagi, semua petugasnya profesional dan sama sekali tidak ada pungutan liar (Pungli)," tukasnya.


Editor : Doni Ramdhani