DPR Desak Pemerintah Tindak Perusahaan Batu Bara

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Kementerian ESDM aktif mendorong perusahaan batu bara melakukan kontrak kerjasama dengan PLN.

DPR Desak Pemerintah Tindak Perusahaan Batu Bara
Tambang Batu Bara (FOTO: IST)

Saat ini stok batu bara PLN relatif masih aman karena ada di posisi 19 HOP (hari operasional) dari syarat minimal yang ditentukan yaitu 15 HOP.

Baca Juga: Puluhan Pekerja Imigran Yang Sempat Disandera di Karawang Sudah Pulang

"Kementerian ESDM jangan terlambat mengantisipasi kebutuhan minimum batu bara PLN. Karena itu mulai sekarang harus tegas mendorong perusahaan batu bara menyediakan pasokan sesuai kebutuhan," kata Mulyanto.

Mulyanto memperkirakan perusahaan batu bara enggan melakukan kontrak dengan PLN karena harga batu bara DMO sebesar 70 dolar AS per ton di saat harga batubara global sedang tinggi mencapai 400 AS dolar per ton.***

Halaman :


Editor : inilahkoran