DPR RI Minta Pemerintah Tegas Awasi Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

Anggota DPR RI Chirstina Ariyani meminta pemerintah tegas dan menindak para pengirim PMI Ilegal ke Malaysia

DPR RI Minta Pemerintah Tegas Awasi Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia
Anggota DPR RI Christina Ariyana (Antara Foto)

INILAHKORAN, JakartaDPR RI meminta agar pemerintah tegas dalam mengawasi pengiriman Pekerka Migran Indonesia (PMI) Ilegal khususnya ke Malaysia.

Anggota DPR RI Komisi I Christina Ariyani meminta pengawasan ketat harus dilakukan pemerintah dan menindak tegas pelaku pengiriman PMI ilegal ke Malaysia.

Ia melanjutkan, memandang perlu Pemerintah mengawasi implementasi nota kesepahaman (MoU) penempatan PMI di Malaysia.

Baca Juga : Kapolri Bakal Umumkan Tersangka Baru Kematian Brigadir J Sore Ini

Hal itu dikatakannya terkait dengan MoU penempatan pekerja migran domestik antara Indonesia dan Malaysia serta mulai dibukanya pengiriman PMI ke Malaysia.

Menurut Christina, langkah-langkah tersebut perlu agar MoU tersebut jangan membuat Indonesia berpuas diri. Pasalnya, persoalan marginalisasi PMI yang selama ini dilawan akan beres dengan sendirinya, sementara pengiriman ilegal masih marak terjadi.

"Ini perlu jadi catatan Komisi I DPR untuk Pemerintah sehingga upaya pelindungan terhadap PMI berjalan simultan," ujarnya, Selasa 9 Agustus 2022.

Baca Juga : KAI Pecat Oknum Pegawai Pelaku Pelecehan Seksual di Stasiun Ciamis

Ia berpendapat bahwa kasus yang menimpa PMI selama ini, khususnya yang di Malaysia, akibat pengiriman ilegal (unprocedural). Oleh karena itu, MoU antara Indonesia dan Malaysia harus dibarengi dengan implementasi komitmen pemberantasan mafia pengiriman PMI secara ilegal.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti