DPR Sayangkan Larangan Terbang Gubernur Sutarmidji

Anggota Komisi V DPR, H Syafiuddin mengkritisi keputusan sepihak Pemprov Kalimantan Barat (Kalbar) yang melarang dua maskapai, Lion Air dan Citilink membawa penumpang,

DPR Sayangkan Larangan Terbang Gubernur Sutarmidji
istimewa

Di lain sisi, anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur XI ini, mendorong adanya penegakan hukum terkait dugaan pemalsuan dokumen hasil tes PCR dari dua penumpang maskapai penerbangan Lion Air. "Kalau soal pemalsuan dokumen, jelas kriminal. Silahkan kepolisian mengusutnya. Tapi bukan lantas menghakimi maskapai, atau melarang penerbangan dari daerah tertentu. Apalagi Gubernur mengambil contoh kebijakan pemerintah Hong Kong melarang Garuda, kan jelas ngawur," ungkapnya.

Informasi saja, maskapai Lion Air dan Citilink dikenai sanksi berupa pelarangan membawa penumpang ke Kalimantan Barat (Kalbar). Kedua maskapai tersebut membawa penumpang positif COVID-19. "Untuk itu, Lion Air dan Citilink diberikan sanksi selama tujuh hari tidak boleh membawa penumpang ke Kalbar. Mereka boleh tetap terbang, tapi hanya membawa kargo," tegas Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, dr Harisson, Jumat (25/6/2021).

Diceritakan Harisson, untuk penerbangan Lion Air rute Pontianak-Surabaya (Jatim) pada 22 Juni lalu terdapat dua penumpang terkonfirmasi positif COVID-19. Kemudian, pesawat Citilink dengan rute yang sama pun membawa penumpang yang positif COVID-19. 

Baca Juga : Besok Vaksinasi Massal Polri Digelar Serentak di Tanah Air

Halaman :


Editor : JakaPermana