DPRD Jabar Desak Bantuan Petani dan Jalan Desa Tak Dicoret

DPRD Jabar meminta bantuan petani, peternak, nelayan, dan pembangunan jalan desa dilindungi dari pemangkasan anggaran setelah pinjaman Rp3,4 triliun tak direkom

DPRD Jabar Desak Bantuan Petani dan Jalan Desa Tak Dicoret
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono

INILAHKORAN.ID - DPRD Jawa Barat mendesak pemerintah provinsi melindungi program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, dalam penyesuaian APBD Perubahan 2026.

bantuan bagi petani, peternak, nelayan, hingga pembangunan jalan desa diminta tidak menjadi sasaran pemangkasan, setelah rencana pinjaman daerah Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tidak mendapat rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono menilai, penolakan rekomendasi pinjaman tersebut berpotensi mempersempit ruang fiskal Pemprov Jabar. Terlebih, sejumlah program pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga kini belum berjalan, meski telah direncanakan dalam anggaran.

Berdasarkan laporan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kondisi kas daerah masih relatif normal dengan sisa kas sekitar Rp9,6 triliun. Namun, angka tersebut belum sepenuhnya mencerminkan keleluasaan keuangan daerah, karena masih banyak kegiatan yang belum direalisasikan.

"Ya kalau dari laporan arus kas ya, informasi yang disampaikan oleh TAPD, kondisi saat ini sebenarnya masih normal-normal saja. Tapi dengan catatan banyak kegiatan yang belum dijalankan. Misalnya sisa kas ini masih di Rp9,6 triliun," ujar Ono, Selasa (20/10/2026).

Sisi lain, Pemprov Jabar harus segera memenuhi kewajiban pembayaran sekitar Rp2,1 triliun untuk kegiatan yang telah berkontrak dan berjalan. Sebelumnya, pembiayaan proyek-proyek tersebut direncanakan bersumber dari pinjaman daerah.

"Tinggal tadi, ada beberapa kegiatan yang sudah berkontrak dan sudah berjalan yang nilainya Rp2,1 triliun, itu yang tentunya harus dibayarkan segera kan yang sudah berkontrak tapi belum dibayar, yang awalnya bersumber dari utang ya mau tidak mau maka ya sisa kas yang ada saat ini ya untuk diperuntukkan untuk membayar kegiatan yang sudah berkontrak," ucapnya.

Penggunaan kas daerah untuk menuntaskan kewajiban tersebut berpotensi mengurangi alokasi anggaran bagi program lainnya. Sebab itu, Ono meminta Pemprov Jabar tidak hanya memprioritaskan proyek yang sudah berjalan, tetapi juga mempertahankan program yang menopang perekonomian masyarakat.

Ia menyoroti bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), serta bantuan ternak yang belum direalisasikan. Padahal, program tersebut dinilai penting untuk mendukung produktivitas petani dan peternak sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat.

"Tapi tentunya kan banyak juga kegiatan-kegiatan yang belum berjalan yang saya lihat terutama terkait dengan ekonomi rakyat. Misalnya saya lihat di Komisi II misalnya, untuk petani itu banyak yang belum berjalan juga, misalnya ada bantuan alsintan, bantuan ternak, ya itu pun belum berjalan," katanya.

Selain bantuan di sektor pertanian dan peternakan, Ono menyoroti bantuan keuangan bagi pemerintah desa untuk pembangunan jalan. Menurutnya, program tersebut juga perlu dipertahankan karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat di wilayah pedesaan.

"Terus misalnya bantuan keuangan ke desa yang untuk membantu pembangunan jalan-jalan di desa itu juga belum berjalan," tuturnya.

Ono memperkirakan, tidak direkomendasikannya pinjaman daerah Rp3,4 triliun dapat memicu efisiensi tambahan dan penghapusan sejumlah kegiatan dalam penyesuaian APBD Perubahan 2026. Kondisi ini membuat penentuan prioritas belanja menjadi krusial, agar program yang berdampak langsung terhadap masyarakat tetap terlaksana.

Ia pun mendorong DPRD dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyepakati perlindungan anggaran bagi program prioritas, terutama yang berkaitan dengan ekonomi rakyat, pertanian, perikanan, dan pembangunan infrastruktur desa.

"Sehingga tentunya ini menjadi bahan bagi DPRD karena pastinya kan ada efisiensi lagi, ada penghapusan kegiatan ya kan. Nah kita berharap DPRD dengan Gubernur nanti sepakat untuk memprioritaskan kegiatan yang berhubungan langsung dengan rakyat untuk tidak dievaluasi, tidak dicoret," pintanya.

Sementara itu, TAPD sejauh ini baru menyampaikan daftar kegiatan yang tidak dapat dihapus karena telah terikat kontrak dan sedang berjalan. Sejumlah proyek infrastruktur, termasuk yang ditangani Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR), masuk dalam kategori tersebut.

"Sehingga memang yang saat ini sedang berjalan, sudah berkontrak dan sedang berjalan itu ya mayoritasnya mungkin saja itu termasuk kegiatan di DBMPR. Itu kan yang baru disampaikan oleh Pak Sekda itu," ucapnya.

Menurutnya, status kontrak tidak seharusnya menjadi satu-satunya pertimbangan dalam menentukan kegiatan yang dipertahankan. Program yang belum berjalan, tetapi menyangkut kebutuhan dasar dan sumber penghidupan masyarakat juga perlu mendapat perlindungan anggaran.

Ono menegaskan, penataan ulang pembiayaan daerah harus tetap berpihak pada masyarakat. Ia meminta bantuan bagi petani dan nelayan serta pembangunan jalan desa tidak dihapus hanya untuk menyesuaikan belanja dengan kondisi keuangan daerah.

"Tapi DPRD menginginkan bahwa yang berhubungan dengan rakyat juga harus menjadi prioritas. Bicara terkait dengan ekonomi rakyat, ke petani, nelayan. Kalau infrastruktur ya kita menginginkan bahwa jalan-jalan desa pun ya tidak dievaluasi, tidak dicoret," pungkasnya. 


Editor : Ahmad Sayuti