DPRD Jabar Pertanyakan Status Pinjaman Rp3,4 Triliun ke PT SMI

DPRD Jabar mendalami evaluasi Kemendagri terhadap RAPBD-P 2026 dan akan berkonsultasi untuk memperjelas status rencana pinjaman Rp3,4 triliun ke PT SMI.

DPRD Jabar Pertanyakan Status Pinjaman Rp3,4 Triliun ke PT SMI
DPRD Jabar mendalami evaluasi Kemendagri terhadap RAPBD-P 2026 dan akan berkonsultasi untuk memperjelas status rencana pinjaman Rp3,4 triliun ke PT SMI.

INILAHKORAN.ID – DPRD Jawa Barat masih mendalami hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2026. Salah satu persoalan yang akan diklarifikasi ialah status rencana pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, mengatakan pembahasan hasil evaluasi RAPBD-P 2026 belum rampung karena dokumen yang diterima mencapai 82 halaman dan memuat sejumlah catatan yang perlu dikaji lebih lanjut.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar masih membahas hasil evaluasi tersebut sebelum melanjutkan konsultasi dengan pemerintah pusat pada Senin (19/10/2026).

“Kita masih bahas karena cukup tebal itu 82 halaman. Kita akan pelajari dulu, saat ini masih dibahas di Badan Anggaran,” kata Iswara di DPRD Jabar, Minggu (18/10/2026).

Menurut Iswara, DPRD Jabar akan berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, serta Kementerian Keuangan. Konsultasi tersebut diperlukan untuk memperjelas catatan evaluasi, terutama terkait pendapatan, belanja, pembiayaan, dan sejumlah angka yang menjadi perhatian pemerintah pusat.

“Untuk mengonfirmasi narasi yang tercatat, baik di pendapatan, belanja maupun pembiayaan, dan juga angka-angka yang mereka kritisi. Kita akan meminta konfirmasi terkait masalah itu,” ucapnya.

Selain itu, DPRD Jabar akan mengklarifikasi status proses rencana pinjaman kepada PT SMI. Iswara mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima DPRD, proses di PT SMI masih berjalan meskipun hasil evaluasi RAPBD-P 2026 dari Kemendagri telah diterima.

“Iya, kan PT SMI itu masih on process. Itu yang ingin kami tanyakan. Kok ternyata dari PT SMI masih on process? Sementara Kemendagri menolak pinjaman tersebut, ternyata tidak ada komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

Ia menambahkan, berdasarkan konsultasi lisan dengan PT SMI, penghentian proses pinjaman disebut memerlukan permohonan resmi. Karena itu, DPRD ingin memastikan mekanisme yang harus ditempuh Pemerintah Provinsi Jawa Barat apabila rencana pinjaman tersebut tidak dilanjutkan.

“Nah, itu yang mau kita konsultasikan besok. Disetop itu seperti apa? Apakah cukup kami datang, apakah harus tunjukkan evaluasi Kemendagri, atau harus surat dari Pemprov? Kan kita tidak tahu, makanya kita mau tanya,” ucapnya.

Meski demikian, Iswara menegaskan DPRD Jabar belum membahas keputusan untuk kembali mengupayakan pinjaman atau menghentikannya. Fokus konsultasi saat ini ialah memahami substansi evaluasi Kemendagri agar legislatif memiliki dasar yang jelas sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Kita belum bicarakan akan diupayakan atau tidak. Kita masih meminta tambahan informasi terkait poin-poin narasi yang ada di evaluasi Kemendagri itu. Belum sampai ke sana,” tuturnya.

Setelah konsultasi, DPRD Jabar akan kembali membahas hasil evaluasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan lanjutan dijadwalkan berlangsung secara maraton agar keputusan dapat segera diambil berdasarkan hasil konsultasi dengan pemerintah pusat.

Iswara berharap pembahasan RAPBD-P 2026 dapat diselesaikan pada pekan berikutnya. Namun, kepastian penyelesaian masih bergantung pada hasil konsultasi dan kesepakatan antara DPRD dan Pemprov Jabar.

“Mudah-mudahan dalam minggu depan sudah selesai. Kalau itu tergantung kepada hasil konsultasi hari Senin,” ujarnya.

Setelah pembahasan anggaran perubahan rampung, DPRD Jabar akan beralih ke penyusunan APBD 2027. Iswara menyebut dokumen KUA-PPAS dan RKPD 2027 telah tersedia, sehingga pembahasan RAPBD 2027 ditargetkan dimulai pada Oktober ini.***


Editor : JakaPermana