DPRD Jabar Turut Berhemat, Buntut Dipangkasnya TKD Rp2,4 Triliun, Manfaatkan Tenaga Surya untuk Listrik dan WFH
DPRD Provinsi Jawa Barat dipastikan turut berhemat, buntut dipangkasnya dana transfer ke daerah (TKD) untuk 2026, sebesar Rp2,4 triliun oleh pemerintah pusat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - DPRD Provinsi Jawa Barat dipastikan turut berhemat, buntut dipangkasnya dana transfer ke daerah (TKD) untuk 2026, sebesar Rp2,4 triliun oleh pemerintah pusat.
Sekretaris DPRD Jabar Dodi Sukmayana mengatakan, pihaknya akan mengikuti kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi dalam melakukan efisiensi.
"Maka kita ikuti efisiensi semuanya, ya," ujar Dodi, Senin 20 Oktober 2025.
Pemanfaatan listrik dan mengurangi aktivitas pegawai di kantor DPRD Jabar kata dia, yang menjadi fokus utama dalam efisiensi. Diharapkan, tagihan listrik bulanan sebesar Rp120 juta per bulan dapat ditekan hanya sekitar Rp70 juta.
Untuk penggunaan listrik, DPRD Jabar kata Dodi, akan menggunakan tenaga surya atau solar panel. "Karena kita punya solar tap di atas, jadi kita gunakan listrik sebagian itu, kan. Jadi bisa turun biaya listriknya," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga akan memberlakukan work from home (WFH), guna menekan penggunaan energi listrik di kantor. Dari 133 pegawai yang ada di DPRD Jabar, akan diterapkan masuk kantor secara bergiliran.
"Kecuali kalau yang tidak produktif mungkin kita akan sampaikan untuk dialih tugas kan," imbuhnya.
Tidak hanya itu, jamuan juga turut diefisiensi. Lantaran terjadi pemangkasan anggaran dari semula direncanakan Rp2 miliar, berkurang hanya menjadi Rp800 juta untuk setahun.
Demikian pula langganan internet juga akan dibatasi kata Dedi, dalam rangka efisiensi pasca adanya pengurangan TKD di 2026.
"November kita uji coba. Jadi Januari (2026) itu kita sudah terbiasa," katanya.
Terlepas dari itu, Dodi menegaskan meski terjadi efisiensi, pelayanan tetap harus maksimal.
"Jadi efisiensi itu bukan berarti semuanya jadi tidak efektif. Kita efisiensi, tetap efektif," tandasnya. ***
Editor : JakaPermana
