DPRD Jawa Barat Minta Kereta Cepat Secepatnya Bisa Akses Hingga BIJB Kertajati
Lebih lanjut Ru’yat menyampaikan, kunjungan tersebut juga dalam rangka mematangkan serta menyinergikan persoalan strategis di bidang perhubungan Jabar, guna mewujudkan produktivitas untuk menunjang akses tata ruang wilayah.
Mengingat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tata Ruang Wilayah Jabar akan berlangsung untuk 20 tahun kedepan hingga 2042. (Yuliantono)
Halaman :
Editor : inilahkoran