DPRD Kota Bogor Tagih Laporan Pendapatan Perumda PPJ

Gelar rapat kerja dengan Perumda PPJ Kota Bogor DPRD tagih laporan pendapatan dari perusahaan daerah di Kpta Bogor tersebut

DPRD Kota Bogor Tagih Laporan Pendapatan Perumda PPJ
Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor terkait dengan evaluasi dan monitoring kinerja direksi pada Selasa 21 Februari 2023 sore. 

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menuturkan, PMP yang disetujui diantaranya adalah tanah dan bangunan dari tiga pasar, yaitu pasar Jambu Dua, Pasar Kencana dan Plaza Bogor. Dalam Perda tersebut juga dituangkan poin penting guna memaksimalkan pendapatan dari pihak Perumda PPJ Kota Bogor

"Yaitu menetapkan belanja pegawai paling banyak 35 persen dari belanja tiap tahunnya, paling lama tiga tahun dan Perumda PPJ wajib menyetorkan deviden yang menjadi hak daerah Kota paling sedikit 55 persen dari laba Perumda Pasar Pakuan Jaya setiap tahun anggaran," jelasnya.

Atang berharap, PMP yang diberikan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh Perumda PPJ. Sehingga bisa memajukan pasar-pasar di Kota Bogor yang berada dibawah naungan Perumda PPJ.

Baca Juga : Anggota DPR RI Ini Minta Proyek PGN Tak Ganggu Aktivitas Warga

"Ya, mudah-mudahan PMP Perumda PPJ bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk memajukan perekonomian dari sektor pasar yang ada di Kota Bogor," pungkas Atang. *(Rizki Mauludi)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti