Dua Hari Penyekatan Pemudik, Polda Jabar Sebut Sudah 22 Ribu Kendaraan Diputarbalikan

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengungkapkan, merujuk pada laporan Polda Jabar, sejak dilakukannya penyekatan tanggal 6 hingga 7 Mei, tepatnya sejak pelarangan mudik 2021 wilayah Jawa Barat diberllakukan. Sebanyak 22 ribu kendaraan pun terpaksa diputarbalikan.

Dua Hari Penyekatan Pemudik, Polda Jabar Sebut Sudah 22 Ribu Kendaraan Diputarbalikan

INILAH, Bandung,- Sejak pemberlakuan larangan mudik dan pengetatan penyekatan, tepatnya 6 Mei 2021 lalu, Polda Jabar mengaku sudah memutar balikan puluhan ribu kendaraan.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengungkapkan, merujuk pada laporan Polda Jabar, sejak dilakukannya penyekatan tanggal 6 hingga 7 Mei, tepatnya sejak pelarangan mudik 2021 wilayah Jawa Barat diberllakukan. Sebanyak 22 ribu kendaraan pun terpaksa diputarbalikan.

"Per hari ini, polda Jawa Barat memutarbalikan 11 ribu kendaraan. Selama dua hari terakhir sudah 22 ribu yang diputarbalikan karena ketahuan curi-curi mudik," katanya usai Rapat Koordinsai Kodam III/Siliwangi, Jalan Aceh, Jumat (7/5/2021).

Baca Juga : Wakpolda Jabar Tinjau Operasi Ketupat Lodaya 2021 di Kota Bogor

Sedanghkan total kendaraan yang melintas di Jawa Barat sampai dua hari terakhir tercatat sebanyak 64 ribu kendaran. Jumlah itu sesuai denga data hasil pemeriksaan atau razia anggota kepolisian di lapangan.

Emil menyebutkan dari laporan Kapaolda Jabar, jika titik penyekatan di Jawa Barat merupakan yang terbanyak di Indonesia, dengan jumlah mencapai 158 titik. baik jalur tol, jaluar nasional ataupun arteri.

"Jadi dari 300-an penyekatan se-Republik Indonesia, setengahnya itu ada di Jawa Barat. Terdiri dari 20an penyekatan di jalan tol, nasional sisanya 130an di jalan lokal arteri melibatkan polsek terkait,"  ujarnya.

Baca Juga : Gerindra Rotasi Posisi Ketua Komisi V DPRD Jabar

Akibat adanya penyekatan ini, kata Emil, laporan dari lapangan kondisi arus lalu lintas di Jabar lengang. Pihaknya pun meminta agar masyarakat tak nekat untuk mudik saat adanya pelarangan ini.(ahmad sayuti)


Editor : Ghiok Riswoto