Duh Langgar Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024, 12 KPU Kabupaten Ini Disanksi Bawaslu
"Jadi mereka tetap aktif. Tidak juga dipidana karena sifatnya pelanggaran administratif," katanya. (antara)
Halaman :
Editor : Ahmad Sayuti
"Jadi mereka tetap aktif. Tidak juga dipidana karena sifatnya pelanggaran administratif," katanya. (antara)
Halaman :
Editor : Ahmad Sayuti