Duh, Masih Banyak Ikon-ikon Kota Bandung Belum Tersertifikasi

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung mencatat banyak ikon-ikon tempat di Ibu Kota Jawa Barat milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung itu yang belum tersertifikasi atau memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

Duh, Masih Banyak Ikon-ikon Kota Bandung Belum Tersertifikasi
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung mencatat banyak ikon-ikon tempat di Ibu Kota Jawa Barat milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung itu yang belum tersertifikasi atau memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM)./istimewa
Sementara itu Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan Gemapatas merupakan gerakan yang penting bagi kepastian hukum. Pihaknya pun telah memasang patok (pembatas) secara resmi di wilayah Pendopo sebagai langkah awal proses sertifikasi aset tersebut.

 

"Ini berdampak luas terhadap kepastian hukum kepemilikan tanah masyarakat, termasuk milik pemerintah kota juga," kata Yana.

 

Dari sekitar 5.000 aset pemda yang belum tersertifikasi itu, menurutnya, tidak semuanya merupakan aset berbentuk bangunan. Karena, kata dia, ada juga aset pemerintah yang berbentuk jalan, taman, dan sebagainya.

 

Baca Juga : Ditetapkan Sebagai Wakil Ketua Umum APKASI, Bupati Bandung Dadang Supriatna Siap Kawal Program Prioritas

"Mudah-mudahan ini juga mengurangi konflik pertanahan yang biasanya terjadi dimana pun, tadi soal caplok," katanya.***

Halaman :


Editor : JakaPermana