Eks RSUD Soreang Jadi Sekolah:Alih Fungsi Buka Edukasi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Bangunan tiga lantai bekas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soreang yang terbengkalai lebih dari empat tahun itu kini disiapkan untuk menghidupkan kembali ruang-ruang belajar. Pemerintah Kabupaten Bandung menargetkan gedung tersebut dapat difungsikan sebagai fasilitas pendidikan pada 2027.
Rencana itu menjadi angin segar bagi dunia pendidikan di Kabupaten Bandung, terutama bagi siswa SMPN 5 Soreang. Sebanyak 126 siswa sekolah tersebut hingga kini masih mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan menumpang di gedung SDN Cibiru.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Asep Kusumah mengatakan, pemanfaatan bangunan bekas rumah sakit tersebut diharapkan dapat menyediakan ruang belajar yang lebih memadai bagi para siswa.
"Saat ini kegiatan belajar mengajar guru dan siswa SMPN 5 Soreang masih menempati gedung SDN Cibiru. Terdapat sekitar 126 siswa yang masih belajar di sana," ujarnya, seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (18/10).
Alih fungsi gedung bekas RSUD Soreang menjadi salah satu langkah untuk menjawab keterbatasan ruang belajar sekaligus mengoptimalkan aset daerah yang selama bertahun-tahun tidak digunakan. Bangunan yang sebelumnya menjadi fasilitas pelayanan kesehatan itu diharapkan memperoleh fungsi baru yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Ruang-ruang di dalam gedung tiga lantai tersebut disiapkan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar SMPN 5 Soreang. Kapasitas ruang belajar nantinya disesuaikan dengan kebutuhan sekolah serta perkembangan jumlah peserta didik.
Persiapan pemanfaatan gedung mulai dilakukan. Asep bersama jajaran dinas terkait meninjau kondisi bangunan pada Kamis (15/10). Peninjauan itu menjadi bagian dari persiapan renovasi dan perbaikan, setelah sebelumnya warga dan tokoh masyarakat bergotong royong membersihkan kawasan tersebut.
Namun, pemanfaatan bangunan itu tidak berhenti pada penyediaan ruang kelas. Pemerintah Kabupaten Bandung juga membuka peluang menjadikannya sebagai Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Kedua fasilitas tersebut dapat mendukung pendidikan nonformal, pelatihan keterampilan, hingga pengembangan kewirausahaan. Dengan demikian, gedung bekas rumah sakit itu berpotensi menjadi ruang belajar bagi masyarakat dengan kebutuhan pendidikan yang beragam.
Asep mengatakan, pengembangan fasilitas pendidikan tersebut juga diarahkan untuk memperluas akses belajar dan menekan angka anak tidak sekolah di Kabupaten Bandung.
"Pemanfaatan bangunan ini tidak hanya untuk SMPN 5 Soreang, tetapi juga berpotensi mendukung kegiatan pendidikan nonformal melalui SKB atau PKBM," katanya.
Pemkab Bandung menargetkan bangunan tersebut dapat segera difungsikan setelah tahapan persiapan dan perbaikan rampung.
Jika terealisasi sesuai rencana, gedung yang lama terbengkalai itu tidak hanya kembali digunakan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperluas kesempatan masyarakat untuk memperoleh pendidikan. (gin)
Editor : Inilahkoran
