Emaknya Pedangdut Sohor, Anaknya Jualan Obat Terlarang Lalu Diringkus di Purwakarta

RD, anak pedangdut sohor, yang masih berusia belasan tahun, ditangkap polisi karena menjual obat terlarang tanpa izin edar.

Emaknya Pedangdut Sohor, Anaknya Jualan Obat Terlarang Lalu Diringkus di Purwakarta
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain membenarkan penangkapan RD, anak pedangdut sohor, akibat berjualan obat terlarang.

Menurut Edwar, I acap kali bekerja sama dengan RD untuk mengedarkan obat terlarang. RD memakai jasa dari I untuk membantu menjual obat terlarang. 

Akibat perbuatannya, RD dijerat dengan pasal 196 Undang Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Sementara, I dikenakan Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana maksimal 15 tahun penjara. (cesar yudistira)

Baca Juga : Lagi, Tebing Gunung Galunggung Longsor

Halaman :


Editor : Zulfirman