Empat Tahun Dianggap Tidak Bawa Perubahan Berarti di Cirebon, Mahasiswa Demo Bupati Cirebon Imron
Ikatan Mahasiswa Cirebon Indonesia (IMCI) melakukan aksi unjuk di depan gerbang kantor Bupati Cirebon, Senin 8 Mei 2023. Mereka menuntut supaya Bupati Cirebon Imron bertanggung jawab atas banyaknya kegagalan memimpin Kabupaten Cirebon selama empat tahun ini.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Ikatan Mahasiswa Cirebon Indonesia (IMCI) melakukan aksi unjuk di depan gerbang kantor Bupati Cirebon, Senin 8 Mei 2023. Mereka menuntut supaya Bupati Cirebon Imron bertanggung jawab atas banyaknya kegagalan memimpin Kabupaten Cirebon selama empat tahun ini.
Di depan puluhan anggota Dalmas Polresta Cirebon yang melakukan pengamanan, mereka menagih Kepastian Bupati, terkait kapan diadakannya perbaikan jalan kabupaten secara menyeluruh. Karena menurut mereka, selama ini Bupati Cirebon Imron terkesan cuek dengan semakin banyaknya jalan jalan yang rusak.
"Bupati Cirebon Imron jangan diam saja dan tutup mata. Lihat itu banyak jalan yang rusak tapi hanya didiamkan saja. Keluar bupati, dan temui kami," teriak mahasiswa.
Mereka juga menuntut bupati agar segera mencari solusi atas tingginya angka kemiskinan di Kabupaten Cirebon. Tidak itu saja ,mereka juga mendesak Imron untuk segera berkordinasi dengan jajaran APH, Dinas terkait, dan semua Lembaga yang bertanggung.
"Segera lakukan koordinasi dalam melakukan pengawasan, pengendalian, dan penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang ada di Kabupaten Cirebon. Kami juga meminta supaya pungutan liar di Kabupaten Cirebon, diusut tuntas," kata mereka.
Terkait banyaknya jalan rusak, mahasiswa juga menuntut Bupati untuk memecat Kadis PUPR Kabupaten Cirebon. Alasannya, Kadis telah lalai dalam hal pembangunan infrastruktur di Kabupaten Cirebon.
Bukan itu saja, mahasiswa juga meminta kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk dilengserkan juga. Hal itu karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam hal pengawasan dan pengendalian aktivitas pertambangan di Kabupaten Cirebon.
"Kami meminta supaya Bupati melakukan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon. Permohonan maaf harus dilakukan secara resmi di media, atas kelalaiannya dalam menjalankan peran sebagai Bupati Cirebon," tuntut mereka.
Sementara itu, Rizki Akbarianto Binas Samudra sebagai korlap aksi mengancam apabila tidak ada tindakan dan perbaikan dalam waktu 7x24 jam pasca aksi demonstrasi ini, pihaknya akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Sumber. Gugatan juga akan dilayangkan ke Ombudsman, Mereka juga mengancam akan melakukan aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar.*** (maman suharman)
Editor : Doni Ramdhani
