Fakta Baru Kasus Ayah Aniaya Anak Kandung Berujung Kematian di Cimahi, Begini Pengakuan Ketua RT

Kasus ayah aniaya anak kandung yang menghilangkan nyawa seorang bocah perempuan di Jalan Pesantren, RT 07/07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi membuat warga sekitar kejadian geger.

Fakta Baru Kasus Ayah Aniaya Anak Kandung Berujung Kematian di Cimahi, Begini Pengakuan Ketua RT
Warga sekitar maupun tetangga yang tinggal di dekat rumah kontrakan ayah aniaya anak kandung di Cimahi tersebut sebelumnya tidak pernah mendengar adanya suara anak menangis atau kesakitan akibat penganiayaan. (agus satia negara)

Ia menyebut, dari keterangan pengurus RT dan warga sekitar juga tidak ada pelaporan dan data mengenai penghuni kontrakan tersebut. Padahal diketahui mereka sudah mengontrak sekitar 5 sampai 6 bulan di rumah kontrakan tersebut. 

"Namun, hingga kini saya tidak mengetahui wajah dari para penghuninya," ujarnya.

"Orangnya tidak melapor dan juga tidak pernah bersosialisasi. Makanya ini jadi catatan kami ke depan agar pemilik kontrakan harus melaporkan data para penghuninya," sambungnya.

Baca Juga : Sidang Perusakan Bangunan di Surya Sumantri, Jaksa Hadirkan Saksi dari Dinas CIptabintar

Ia pun menegaskan, jika pelaku bukan warga lokal dan merupakan warga pendatang. Kejadian itu sendiri diperkirakan terjadi sekitar pukul 13.30 WIB dan tidak mengetahui kronologis awalnya. 

"Warga juga banyak yang baru tahu ketika keadaan di lokasi sudah ramai dan banyak polisi," ucapnya.

Sementara itu, Ai (41) warga yang lainnya mengaku mengetahui kedua orang tua anak itu sebagai pengamen keliling.

Baca Juga : DOR!! Polrestabes Tembak Dua Pelaku Begal Sadis di Sukasari

Ia menyebut, ayahnya yang bernama Ade (37) diketahui berprofesi sebagai pemain musik dan istrinya berinisial N sebagai penyanyi.


Editor : Doni Ramdhani