Farhan Bahas Kerawanan Hutan Pinus hingga Drainase RW 9 Palasari Cibiru

Kawasan Hutan Pinus Palasari, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung menjadi perhatian Wali Kota Bandung Muhammad Farhan karena rawan kecelakaan dan kriminalitas.

Farhan Bahas Kerawanan Hutan Pinus hingga Drainase RW 9 Palasari Cibiru
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membahas kerawanan Hutan Pinus Palasari saat Siskamling Siaga Bencana ke-104. (yogo triastopo)

INILAHKORAN.ID - Kawasan hutan pinus Palasari, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung menjadi perhatian Wali Kota Bandung Muhammad Farhan karena rawan kecelakaan dan kriminalitas.

Menurutnya, pemerintah akan memberi perhatian terhadap persoalan keamanan, dan keselamatan di sepanjang jalan yang berbatasan dengan lahan Perhutani.

“Sepanjang jalan yang berbatasan dengan tanah Perhutani di kawasan Hutan Pinus memang rawan. Kami akan memperhatikan kawasan itu, baik dari sisi kerawanan kecelakaan maupun kriminalitas,” kata Farhan saat kegiatan Siskamling Siaga Bencana ke-104 di Kantor Kelurahan Palasari, Kecamatan Cibiru, Kamis (15/10/2026).

Dia menyampaikan, kondisi kawasan Hutan Pinus Palasari menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Meski demikian, pihaknya belum merinci bentuk penanganan maupun jadwal tindak lanjut di kawasan itu.

Persoalan keamanan, sambung dia menjadi salah satu hal yang dibahas dalam kegiatan Siskamling Siaga Bencana. Melalui kegiatan itu, Farhan mendengarkan berbagai permasalahan masyarakat, mulai dari tingkat kelurahan hingga rukun warga (RW).

Kelurahan Palasari menjadi wilayah ke-104 yang dikunjungi dalam rangkaian kegiatan Siskamling Siaga Bencana. Selain menyerap aspirasi masyarakat, kegiatan itu juga dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi program-program pemerintah.

“Kelurahan Palasari menjadi kelurahan ke-104 yang kami datangi dalam kegiatan Siskamling. Dalam kegiatan ini, kami mendengarkan berbagai permasalahan yang ada di kelurahan maupun di setiap RW. Kami juga menyampaikan sosialisasi mengenai program-program pemerintah,” ucapnya.

Selain persoalan keamanan di kawasan Hutan Pinus, dia menerima masukan mengenai kondisi drainase di sejumlah titik RW 9. Penanganan saluran air di wilayah itu, memerlukan penghitungan teknis terlebih dahulu karena kondisi permukaan tanah yang tidak rata.

Menurut Farhan, perbedaan elevasi atau ketinggian tanah menjadi pertimbangan dalam menentukan metode penanganan drainase. Penghitungan diperlukan, agar rekayasa teknis yang dipilih sesuai dengan karakteristik wilayah.

“Ada beberapa titik di RW 9. Namun saya akan menghitung terlebih dahulu elevasinya, karena kontur daerah di sini naik turun,” ujar dia.

Dia menjelaskan, hasil penghitungan elevasi akan menjadi dasar memperkirakan rekayasa yang dapat diterapkan. Dengan begitu, penanganan drainase bisa disesuaikan dengan kondisi lapangan.

“Jadi kami harus menghitung elevasi terlebih dahulu, dan memperkirakan rekayasa apa yang bisa dilakukan untuk menangani persoalan drainase di kawasan itu,” tuturnya.

Di bidang lain, Farhan juga menyampaikan rencana penataan dan penertiban kabel udara di kawasan Palasari. Wilayah itu belum tersentuh program penataan kabel, tetapi pelaksanaannya diharapkan bisa dilakukan sebelum 2027.

Penataan kabel udara ditambahkan dia, turut bergantung pada kemampuan operator dalam mengikuti percepatan penertiban. Upaya itu berkaitan dengan penataan jaringan, sekaligus pemulihan konektivitas internet di kawasan yang menjadi sasaran penertiban.


Editor : Doni Ramdhani