Farhan Dorong Sertifikasi Halal untuk Tingkatkan Daya Saing PKL Bandung

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mendorong sertifikasi halal, kebersihan, dan pendampingan usaha untuk meningkatkan kualitas serta daya saing PKL.

Farhan Dorong Sertifikasi Halal untuk Tingkatkan Daya Saing PKL Bandung
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mendorong sertifikasi halal, kebersihan, dan pendampingan usaha untuk meningkatkan kualitas serta daya saing PKL.

INILAHKORAN.ID – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mendorong peningkatan kualitas dan daya saing pedagang kaki lima (PKL) melalui edukasi sertifikasi halal, penguatan kebersihan, serta pemberdayaan usaha. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus menjaga keberlanjutan usaha PKL di Kota Bandung.

Hal tersebut disampaikan Farhan saat menghadiri Persis Halal Forum di Kantor Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (PERSIS) Kota Bandung, Minggu (18/10/2026).

Menurut Farhan, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan keagamaan, tetapi juga menjadi aspek yang diperhatikan dalam perdagangan dan industri global. Sertifikasi tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi produk sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.

Ia mencontohkan sejumlah negara, seperti Australia, Thailand, Hong Kong, hingga Amerika Serikat, yang memiliki pasar produk halal sebagai bagian dari aktivitas perdagangan dan konsumsi.

“Jadi kalau kita sebagai konsumen mengonsumsi sesuatu yang sudah berlabel halal, artinya kita tahu kualitasnya sudah terjaga,” kata Farhan.

Farhan menilai, pemahaman mengenai sertifikasi halal perlu diperluas agar semakin banyak pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan PKL, yang dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan kualitas serta daya saing produk.

Farhan Ajak PERSIS Dampingi PKL Urus Sertifikasi Halal

Farhan menekankan pentingnya peningkatan kualitas usaha PKL melalui pemahaman sertifikasi halal yang disertai penerapan kebersihan dalam proses pengolahan dan penyajian makanan.

Menurutnya, aspek kehalalan produk harus dipahami secara tepat dan didukung praktik pengolahan yang bersih. Selain itu, kebersihan dan keamanan pangan juga perlu dijaga melalui penerapan standar yang sesuai.

Karena itu, Farhan mengajak organisasi kemasyarakatan seperti PERSIS berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bandung untuk memperluas edukasi dan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan PKL.

“Saya minta tolong kepada Persis menggunakan sertifikasi halal masuk ke PKL-PKL untuk diberikan dengan sertifikasi halal. Bukan cuma masalah barangnya halal atau haram, itu satu hal. Tapi bersih atau tidaknya menjadi tantangan,” tuturnya.

Ia menilai, jaringan organisasi kemasyarakatan yang dekat dengan masyarakat dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai sertifikasi halal, kebersihan, dan kualitas produk.

Melalui kolaborasi tersebut, PKL diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga mutu produk dan lingkungan usaha, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap makanan yang dijual.

Penataan PKL Bandung Harus Diiringi Pemberdayaan

Farhan menegaskan, PKL memiliki peran penting dalam perekonomian Kota Bandung. Selain menyediakan lapangan kerja di sektor informal, PKL juga menawarkan pilihan makanan dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

“Kita butuh PKL untuk dua alasan. Satu, menyerap dan menyediakan lapangan pekerjaan informal. Kedua, jaminan murah dan enak. Penting,” ujarnya.

Karena itu, peningkatan kualitas usaha PKL perlu mempertimbangkan karakteristik dan kemampuan masing-masing pedagang. Penerapan standar kebersihan dan peningkatan kualitas produk harus berjalan seiring dengan upaya menjaga keberlanjutan usaha, sehingga PKL tetap dapat menawarkan produk dengan harga terjangkau.

Farhan juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan selama aktivitas berdagang, termasuk memastikan lokasi usaha tetap bersih setelah kegiatan selesai.

“Harus kita kembalikan ke bisnis model seperti itu dan sistem bisnis seperti itu,” katanya.

Farhan berharap, kolaborasi Pemerintah Kota Bandung dengan PERSIS dan berbagai unsur masyarakat dapat dikembangkan melalui kajian serta program pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan PKL.

Menurutnya, penataan PKL tidak semata-mata bertujuan menciptakan keteraturan ruang kota, tetapi juga harus disertai pemberdayaan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan menjaga keberlanjutan mata pencaharian pedagang.

Dengan pendekatan tersebut, PKL diharapkan dapat terus berkontribusi terhadap perekonomian Kota Bandung melalui usaha yang semakin berkualitas, lingkungan berdagang yang lebih bersih, serta produk yang tetap terjangkau.

“Bagi saya, sebuah kehormatan bisa hadir di sini membuka berbagai macam komunikasi dan interaksi. Insyaallah kita akan punya bagian dari sebuah solusi untuk kemaslahatan,” pungkasnya.***


Editor : JakaPermana