Farhan Gandeng Kejaksaan Pantau Proyek Strategis Pemkot Bandung, 17 Ruas Jalan jadi Prioritas

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Kejaksaan dalam pengelolaan proyek strategis termasuk penanganan 17 ruas jalan prioritas pada tahun ini. Kejaksaan diminta ikut mengawasi kinerja empat dinas yang memegang peran utama dalam proyek.

Farhan Gandeng Kejaksaan Pantau Proyek Strategis Pemkot Bandung, 17 Ruas Jalan jadi Prioritas
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Kejaksaan dalam pengelolaan proyek strategis termasuk penanganan 17 ruas jalan prioritas pada tahun ini. /INILAHKORAN-Yogo Triastopo

INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Kejaksaan dalam pengelolaan proyek strategis termasuk penanganan 17 ruas jalan prioritas pada tahun ini. Kejaksaan diminta ikut mengawasi kinerja empat dinas yang memegang peran utama dalam proyek.

Keempat dinas tersebut, dikemukakan ia adalah Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Perhubungan (Dishub).

“Keempat dinas itu, tahun ini mendapatkan tugas yang tidak ringan karena harus menangani 17 ruas prioritas yang akan diperbaiki. Perencanaannya harus matang dan pelaksanaannya juga harus baik,” kata Farhan, Rabu 21 Januari 2026.

Ia menekankan, kerja sama yang sudah terjalin dengan Kejaksaan kini berada pada level keterbukaan dan sinergi penuh. Ia menegaskan tidak boleh ada pihak yang mengatasnamakan lembaga tertentu demi kepentingan pribadi.

“Kesepakatannya sudah sampai pada level di mana tidak boleh lagi ada yang saling mengatasnamakan. Datang ke jaksa mengatasnamakan wali kota, atau datang ke wali kota mengatasnamakan jaksa, itu tidak boleh lagi. Karena di antara kita sudah tidak ada sekat,” ucapnya.

Kerja sama tersebut, tidak hanya bersifat formal. Tetapi juga didukung komunikasi informal antara Pemkot Bandung dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang berjalan erat selama ini. Ia menegaskan, pengawasan Kejaksaan sangat penting bagi dinas-dinas yang memegang tanggung jawab besar terhadap infrastruktur kota.

Ia pun mendorong para kepala dinas untuk berani melakukan koordinasi langsung dengan Kejaksaan jika memerlukan pendampingan hukum.

“Daripada bertanya-bertanya di luar, lebih baik datang langsung ke kejaksaan. Datangnya untuk konsultasi atau silaturahmi, bukan untuk minta proyek atau hal-hal lain. Saya garis bawahi, ini koordinasi,” ujar dia.

Farhan berharap, sinergi yang diperpanjang ini dapat mempermudah Pemkot Bandung dalam menjalankan pemerintahan secara tertib dan sesuai aturan. Khususnya terkait pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Harapannya tentu saja kita bisa membangun sinergi yang mempermudah, dan memperlancar pekerjaan kita semua,” tandasnya.***


Editor : JakaPermana