Farhan Minta Pemprov Jabar dan Swasta Ikut Berdayakan PKL Kota Bandung

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mendorong, keterlibatan Pemprov Jabar dan sektor swasta dalam pemberdayaan PKL dan pelaku UMKM. 

Farhan Minta Pemprov Jabar dan Swasta Ikut Berdayakan PKL Kota Bandung
Penataan PKL di Kota Bandung didorong berjalan beriringan dengan pemberdayaan UMKM. (yogo triastopo)

INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mendorong, keterlibatan Pemprov Jabar dan sektor swasta dalam pemberdayaan PKL dan pelaku UMKM. 

Langkah itu dinilai penting agar penataan dan penertiban PKL berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dia menyampaikan, penataan dan penertiban PKL tidak boleh hanya berorientasi pada ketertiban di lapangan. Upaya itu harus disertai program pemberdayaan yang membuka kesempatan ekonomi lebih luas bagi masyarakat, terutama mereka yang menggantungkan penghasilan dari kegiatan usaha kecil.

“Pemberdayaan ini harus segera didorong oleh semua sektor, terutama sektor usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM,” kata Farhan, Jumat (16/10/2026).

Menurutnya, tanggung jawab pemberdayaan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah kota. Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sektor swasta, juga perlu mengambil peran agar program pemberdayaan dapat berjalan lebih luas dan menjangkau masyarakat yang terdampak penataan.

Dia menilai, aspek pemberdayaan masih perlu mendapat dorongan lebih kuat. Sementara itu, penataan dan penertiban akan terus berjalan sesuai dengan arah kebijakan yang telah dicontohkan Gubernur Jawa Barat.

Farhan juga menekankan, pentingnya pendekatan yang tidak represif dalam menangani persoalan PKL. Narasi penataan perlu mengedepankan upaya memperbaiki kondisi di lapangan, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat agar tetap memiliki peluang ekonomi.

“Narasi yang digunakan harus menekankan penataan dan penertiban. Tidak boleh ada kata-kata yang bersifat represif,” ucapnya.

Dia menambahkan, pemberdayaan harus menjadi bagian dari penyelesaian persoalan PKL. Dengan demikian, penataan tidak hanya berujung pada penertiban aktivitas usaha di ruang publik, tetapi juga disertai upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

"Kami berharap, keterlibatan berbagai pihak dapat memperkuat pelaksanaan pemberdayaan UMKM di Bandung. Kolaborasi pemerintah kota, pemerintah provinsi dan sektor swasta diharapkan mampu menghadirkan peluang usaha yang lebih baik seiring dengan penataan ruang publik," ujarnya.


Editor : Doni Ramdhani