Farhan Ungkap Alasan Korban Judi Online Tak Cukup Dihukum, Pendampingan Jadi Solusi
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut korban judi online membutuhkan pendampingan karena mengalami kecanduan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa korban judi online harus dipandang sebagai individu yang mengalami kecanduan sehingga membutuhkan pendampingan dan pemulihan, bukan hanya penegakan hukum. Menurutnya, keterlibatan keluarga menjadi faktor penting untuk membantu korban lepas dari jerat perjudian daring.
Farhan mengungkapkan, hasil pemetaan yang diterima Pemerintah Kota Bandung menunjukkan mayoritas korban judi online berasal dari kelompok masyarakat menengah ke bawah. Kondisi tersebut juga memicu meningkatnya penggunaan layanan pinjaman online (pinjol) sebagai sumber dana untuk terus berjudi.
"Data yang kami pelajari menunjukkan sebagian besar korban berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah. Banyak di antaranya akhirnya menggunakan pinjaman online untuk terus bermain, sehingga persoalannya semakin kompleks," kata Farhan, Selasa (21/7/2026).
Menurut Farhan, mekanisme judi online memang dirancang untuk menciptakan ketergantungan. Pada tahap awal, pemain biasanya diberi peluang menang sehingga terdorong untuk terus bermain. Namun, seiring waktu peluang kemenangan semakin kecil, sementara nilai taruhan yang dipasang justru terus meningkat.
"Korban judi online membutuhkan pendampingan karena mereka mengalami kecanduan. Penanganannya tidak cukup dengan hukuman, tetapi juga harus melibatkan keluarga sebagai lingkungan yang paling dekat," ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Bandung berencana memperkuat pembinaan berbasis keluarga dan kewilayahan. Langkah itu akan menjadi bagian dari pengembangan program Kampung Bebas Rentenir, yang kini juga diarahkan untuk menghadapi persoalan baru berupa keterkaitan antara judi online dan pinjaman online.
Farhan berharap pendekatan yang melibatkan keluarga, masyarakat, serta pemerintah di tingkat kewilayahan mampu memberikan perlindungan sekaligus membantu korban keluar dari lingkaran kecanduan dan masalah utang akibat praktik judi online.***
Editor : JakaPermana
