Fintech Syariah Dorong Indonesia Sebagai Pusat Produsen Halal Dunia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator juga dinilai sangat dinamis, yang hingga saat ini telah mengeluarkan tiga peraturan fintech, yaitu fintech peer to peer landing, fintech equity crowdfunding dan fintech inovasi keuangan digital.
"Ini adalah sebuah fondasi di mana sebuah kesiapan teknologi di Indonesia itu sudah cukup matang, sehingga kalau kita tidak memanfaatkan teknologi fintech syariah ataupun islamic finance, kita akan ketinggalan," ujar Lutfi.
Halaman :
Editor : Bsafaat