Foto: Sidang Perdana Bupati KBB Dilakukan Secara Virtual
INILAH, Bandung - Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan barang bantuan sosial (bansos) dengan terdakwa Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna saat digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (18/8/2021).
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut, Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna didakwa sebagai pengatur tender dalam pengadaan barang tanggap darurat bencana atau bansos Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020. (Syamsuddin Nasoetion)
Baca Juga : Aa Umbara Didakwa Atur Tender dan Terima Fee 6 Persen
Editor : Doni Ramdhani