Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Dorong Terbitnya Perda Pesantren dan Pendidikan Keagamaan

Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung mendorong segera lahirnya Perda Pesantren dan Pendidikan Agama di Kabupaten Bandung

Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Dorong Terbitnya Perda Pesantren dan Pendidikan Keagamaan
Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu saat menghadiri FGD Pembahasan Raperda Pesantren dan Pendidikan Keagamaan, Senin, 18 Oktober 2021.

Renie mengatakan, Perda Pesantren dan Pendidikan Keagamaan ini didedikasikan oleh FPKB sebagai hadiah untuk pesantren yang selama ini mendidik masyarakat hingga melahirkan para cendikiawan serta para pemimpin.

"Pesantren itu bagaikan ibu kandung yang memdidik kita sejak kecil hingga saat ini. Sampai saat ini kita tidak lepas dari pesantren, sehingga kami ingin berterimakasih dengan mempersembahkan Perda ini untuk pesantren di Kabupaten Bandung," kata Renie.

Baca Juga: Tinggal Prung! Pelaksanaan Pilkades 2021 di Kabupaten Bandung Siap Digelar

Menurut Renie, dengan adanya Perda Pesantren dan Pendidikan Keagaamaan di Kabupaten Bandung diharapkan pondok pesantren yang banyak tersebar di daerah ini bisa mendapatkan perlakuan yang setara dengan institusi pendidikan lainnya.

Karena selama ini, keberadaan pesantren termarginalkan. Akibatnya, institusi pendidikan lain bisa memperoleh bantuan maksimal dari pemerintah. Sedangkan pesantren tidak mendapatkan perhatian dengan maksimal.

"Perda itu nantinya melibatkan semua SKPD, diantaranya Disdik dan Dinkes. Contohnya di pesantren itu kan ada ratusan bahkan ada yang ribuan santri yah, nanti Dinkes harus memerhatikan kesehatan mereka. Begitu juga dengan dinas lainnya. Tak hanya itu saja, kami juga di DPRD tentunya akan memperjuangkan anggaran atau dana abadi untuk pesantren ini," kata Renie.

Baca Juga: 'Tubuh Artefak Kultural' Menjadikan Een Herdiani Jadi Guru Besar di ISBI Bandung


Editor : inilahkoran