Bogor

Gak Kuat Menahan Hasrat Main Judi Online, Sopir Angkot Ini Nekat Curi Puluhan Motor

Foto: Rizki Mauludi

"Spesialis pelaku ini ada dua orang, hubungannya ini saudara, satu pelaku, yang satu penadah. Kami sudah amankan mereka, dan dilakukan penahanan di rutan Polresta Bogor Kota," jelas Bismo.

Bismo memaparkan, dari tangan para pelaku, pihaknya berhasil mengamankan sepeda motor hasil curian, kunci T, serta senjata mainan yang biasa digunakan pelaku untuk mengancam warga atau lain sebagainya, saat keadaan terdesak.

"Atas perbuatannya, kami jerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.*** (Rizki Mauludi)

Halaman :

Editor : JakaPermana