Gandeng Pengusaha Lokal, Bapenda Kota Bogor Gelar Rapat Dengar Pendapat Raperda PDRD
Selain itu, tarif pajak konser musik dan sejenisnya turun dari 15% menjadi 10%, tarif bowling turun dari 15% menjadi 10%, tarif permainan ketangkasan turun dari 20% menjadi 10%, tarif panti pijat dan refleksi turun dari 25% menjadi 10%, tarif pajak parkir turun dari 35% menajdi 10%, tarif Mandi uap/spa naik dari 25% menjadi 40%, tarif karaoke dan sejenisnya naik dari 30% menjadi 40%, tarif Pajak Penerangan Jalan naik dari 5% menjadi 10%, NJOPTKP untuk peralihan atas dasar jual beli naik dari Rp60 juta menjadi Rp80 juta.*** (rizki mauludi)
Halaman :
Editor : Doni Ramdhani