Bogor

Gandeng Pengusaha Lokal, Bapenda Kota Bogor Gelar Rapat Dengar Pendapat Raperda PDRD

Kepala Bapenda Kota Bogor Deni Hendana mengatakan, Raperda PDRD digarap sejak 2021 lalu. Rancangan aturan itu diakuinya terkait pengaturan pajak dan retribusi daerah. (rizki mauludi)

Selain itu, tarif pajak konser musik dan sejenisnya turun dari 15% menjadi 10%, tarif bowling turun dari 15% menjadi 10%, tarif permainan ketangkasan turun dari 20% menjadi 10%, tarif panti pijat dan refleksi turun dari 25% menjadi 10%, tarif pajak parkir turun dari 35% menajdi 10%, tarif Mandi uap/spa naik dari 25% menjadi 40%, tarif karaoke dan sejenisnya naik dari 30% menjadi 40%, tarif Pajak Penerangan Jalan naik dari 5% menjadi 10%, NJOPTKP untuk peralihan atas dasar jual beli naik dari Rp60 juta menjadi Rp80 juta.*** (rizki mauludi)

Halaman :

Editor : Doni Ramdhani