Hukum

Gara-gara Cemburu Buta, Kakek Blitar Berujung di Penjara Setelah Habisi Istri Sendiri

STS, kakek berusia 73 tahun asal Blitar, ditangkap polisi setelah menghabisi istrinya, diduga gegara cemburu buta.

Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Blitar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku di Kota Blitar. Pelaku menganiaya korban dan mengenai kepala. Dipukul dua kali,” ujar dia. (antara)

Baca Juga : TERNYATA... "Lobby House" Firli Bahuri Disewa Ketua PBSI Alex Tirta

Halaman :

Editor : Zulfirman