Bogor

Gawat! Tiga Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Truk Tambang di Bogor

Ilustrasi truk tambang yang melintasi wilayah Kabupaten Bogor.

Menurut dia, kejadian tersebut berawal ketika personel Dishub melakukan penertiban sesuai yang diatur dalam Perbup Nomor 56 Tahun 2023 tentang pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang.

Agus menyebutkan, anggota mencoba memutar balik truk tambang dari arah Kabupaten Tangerang menuju Kabupaten Bogor dengan alasan sudah di luar jam operasional, yakni pukul 13.00 WIB-16.00 WIB.

"Terdapat seorang pengemudi berinisial ME yang tidak terima ketika diarahkan untuk putar balik,” ungkap Agus. (reza zurifwan)

Halaman :

Editor : Zulfirman