Regional

Gegara KDRT Melonjak, Perceraian di Garut Meroket 12 Kali Lipat

Humas Pengadilan Agama (PA) Garut Kosmara menyebutkan, kasus perceraian di Garut itu dilatarbelakangi faktor KDRT. Pada 2021 angkanya hanya 4 kasus. (zainulmukhtar)

INILAHKORAN, Garut - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang meningkat dalam setahun terakhir menjadi salah satu faktor melonjaknya angka perceraian di Garut.

Humas Pengadilan Agama (PA) Garut Kosmara menyebutkan, kasus perceraian di Garut itu dilatarbelakangi faktor KDRT. Pada 2021 angkanya hanya 4 kasus. 

Namun, pada periode Januari-Oktober 2022 Kosmara mengatakan kasus perceraian di Garut gegara KDRT melonjak tajam hingga mencapai sebanyak 50 kasus.

Baca Juga : Luxio Tubruk Mobil di Tol Cipali, Tiga Orang Meninggal Dunia

Kosmara tak menampik kemungkinan akan bertambahnya kasus perceraian dilatarbelakangi faktor KDRT tersebut hingga akhir 2022.

Selain KDRT, perceraian gegara faktor ekonomi juga melonjak signifikan. Pada 2021, perceraian karena ekonomi mencapai sebanyak 552 kasus. 

Namun, dalam rentang Januari hingga Oktober 2022 perceraian dipicu persoalan ekonomi tersebut melonjak menjadi sebanyak 1.434 kasus.

Baca Juga : Jalan Depan Perkantoran Pemkab Garut Kerap Disergap Banjir

Total kasus perceraian di Garut sendiri selama 2021 mencapai sebanyak 5.744 kasus dengan didominasi faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus mencapai sebanyak 5.495 kasus.

Halaman :

Editor : Doni Ramdhani