Geger Jasad Wanita Tanpa Busana Arjasari, Handuk Terlepas, Pencuri Pun Beraksi

Tak hanya mencuri dan membunuh, tersangka kasus pembunuhan K, jasad wanita tanpa busana di Arjasari, Kabupaten Bandung, juga menyetubuhi korban. Tersangka Eko Rudianto sudah diamankan aparat Polresta Bandung.

Geger Jasad Wanita Tanpa Busana Arjasari, Handuk Terlepas, Pencuri Pun Beraksi
Polresta Bandung meringkus tersangka pelaku pembunuhan K, jasad wanita tanpa busana di Arjasari.

“Setelah korban tidak berdaya, tersangka membalikkan posisi tubuh korban hingga handuk yang dipakai terlepas dan korban terlihat dalam kondisi tidak berbusana,” katanya.

Melihat korban tanpa busana, kata Kusworo, syahwat liar Eko pun bergejolak. tersangka kemudian menyetubuhi  korban yang dalam kondisi sudah tidak berdaya. 

“Usai menyetubuhi korban, tersangka meninggalkan lokasi dan menutup dulu tubuh korban dengan selimut,” tambahnya. 

Baca Juga : Geger Jasad Wanita Tanpa Busana di Arjasari, Korban Pembunuhan?

Eko sendiri ditangkap aparat Satreskrim Polresta Bandung tak sampai 24 jam setelah polisi mendapatkan informasi penemuan jasad tanpa busana itu.

Pengungkapan kasus pembunuhan ini dilakukan Satreskrim Polresta Bandung bersama Polsek Pameungpeuk. K ditemukan meninggal di sebuah rumah di Perumahan Kota Bartu Arjasari, Senin 6 Maret 2023 lalu.

Kepala Polresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, mengatakan, dari penemuan mayat itu, pihaknya melakukan penyelidikan untuk menangkap tersangka yang bernama Eko Rudianto (33), karena melihat tanda-tanda adanya dugaan pembunuhan dari jasad korban. 

Baca Juga : Tiga Debt Collector Jadi Tersangka Kasus Bentrok dengan Ojol di Bandung

“Pada Selasa 7 Maret 2023, kurang dari 1x24 jam setelah mayat korban ditemukan, kami mengamankan tersangka di wilayah Kota Bandung,” kata Kusworo, di Soreang, Kamis, 9 Maret 2023.


Editor : Zulfirman