Genjot Investasi UMKM, Pemkot Bandung Permudah Perizinan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menghadirkan berbagai kemudahan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha terutama bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). 

Genjot Investasi UMKM, Pemkot Bandung Permudah Perizinan
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menghadirkan berbagai kemudahan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha terutama bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). /Yogo Triastopo
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menghadirkan berbagai kemudahan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha terutama bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). 
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung Ronny Ahmad Nurdin mengatakan, salah satunya dalam aspek legalitas berupa penerbitan nomor induk berusaha (NIB). 
"NIB ini sebagai gerbang awal untuk membuka peluang investasi dan mempermudah akses permodalan serta perkreditan," kata Ronny Ahmad Nurdin pada Jumat 30 September 2022.
Pihaknya pun mendorong kepada UMKM untuk mengurus NIB, di MPP terdapat layanan berbantuan OSS yang memberikan fasilitasi pembuatan NIB bagi para pelaku usaha, khususnya UMKM.
"Proses pembuatan NIB hanya membutuhkan waktu tidak lebih dari 10 menit. Persyaratan sangat mudah hanya KTP, akun, NPWP serta email. Silahkan datang ke MPP terdekat," ucapnya. 
Selain itu, untuk mendukung para pelaku usaha mikro di Kota Bandung. Dituturkan Ronny MPP juga memiliki layanan Sakedap yang berbasis layanan drivetrhu dan mobil keliling yang diperuntukan buat usaha kecil mikro. 
Layanan Drivetrhu diperuntukan bagi para pelaku usaha mikro yang membutuhkan NIB dengan menggunakan kendaraan bermotor. Sedangkan mobil keliling memberikan layanan ke kecamatan-kecamatan.
"Saat ini, kita sudah melaksanakan di lebih dari 18 kecamatan. Dan mendaftar serta mendapatkan NIB lebih dari 1000 pelaku UMKM," ujar dia. 
Untuk layanan konsultasi bagi para pelaku usaha mikro termasuk di dalamnya konsultasi untuk pengembangan usaha terdapat pojok Dekranasda dan Dinas Koperasi dan UMKM di MPP.
Ronny mengungkapkan, DPMPTSP selalu berkoordinasi dengan kewilayahan untuk menjaring infomasi mengenai data-data pelaku usaha serta bersinergi dengan Dinas KUKM, Disdagin, Disbudpar dan lain-lain.
"Mulai karakteristiknya juga kendala-kendalanya, sehingga diperoleh informasi sebagai bahan koordinasi lebih lanjut dengan dinas-dinas teknis lainnya," jelasnya. 
Selain itu, DPMPTSP telah mengimplementasikan pelayanan perizinan secara online dalam memudahkan masyarakat mengajukan perizinan secara aman, cepat, nyaman dan efisien melalui sistem yang terintegrasi.
Tak hanya itu, inovasi lainnya yaitu website invest.bandung.go.id sebagai bentuk pemberian kemudahan informasi bagi para pelaku usaha untuk mengetahui peta potensi dan peluang di Kota Bandung. 
"Para pelaku usaha dapat mengakses dan membuat akun pada website tersebut. Berkolaborasi dengan kewilayahan dan dinas-dinas teknis terkait menjaring para pelaku usaha sesuai dengan karakteristiknya," ujar dia. 
Sementara itu, salah satu Investor, Frans Zefanya Putra membagikan tips bagi UMKM untuk dapat menarik investor. Menurutnya, pembukuan merupakan hal terpenting yang harus diperhatikan oleh pelaku UMKM.
"Kami melihat pembukuannya, bagaimana cash flow, neraca, raba ruginya. Kami melihat itu, kami mendorong UMKM merapikan pembukuannya. Peluang bisnis yang banyak mengadopsi teknologi sangat menarik investor. Agar efisiensi makin tinggi," kata Frans Zefanya Putra. *** (yogo triastopo) 


Editor : JakaPermana