Gubernur Dedi Mulyadi Bantu Masalah Hukum yang Jerat Usep, Gegara Beli Motor Curian

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantu seorang pria asal Kabupaten Sumedang, Usep yang ditahan polisi karena kedapatan membeli motor hasil curian.

Gubernur Dedi Mulyadi Bantu Masalah Hukum yang Jerat Usep, Gegara Beli Motor Curian

INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jawa Barat dedi mulyadi membantu seorang pria asal Kabupaten Sumedang, usep yang ditahan polisi karena kedapatan membeli motor hasil curian.

Pria tersebut saat ini telah ditahan di Mapolres Sumedang, karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang.

"Pagi hari ini saya sedang tidak di sawah tapi lagi bertemu dengan keluarga Kang Usep yang sekarang di tahan di Polres Sumedang karena kasus membeli barang hasil curian, beli motor hasil curian," ujarnya dalam rekaman video yang diterima Rabu 25 Juni 2025.

Dedi mengatakan, akan membantu proses penyelesaian perkara terhadap Usep dengan menerjunkan kuasa hukum dari Tim Hukum Jabar Istimewa.

Usep bisa diberikan pengampunan oleh Kejari Sumedang melalui program restorative justice, karena nilai barang curiannya di bawah Rp10 juta.

"Maka hari ini keluarga ini segera mendapatkan bantuan hukum. Selanjutnya kuasa hukum akan lakukan restorative justice karena mereka ingin dibebaskan dan perkaranya di bawah Rp10 juta dan itu ada kebijakannya di Kejaksaan Agung," ucap Dedi.

Dedi mengimbau, masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada bila membeli barang yang tidak jelas asal-usulnya. 

Peristiwa ini kata dia, harus menjadi pembelajaran bagi Keluarga Usep dan warga Jawa Barat lainnya. Jangan sampai tergoda oleh harga barang yang sangat murah, namun berujung tragis.

"Semoga peristiwa ini menjadi pembelajaran penting tidak boleh beli barang yang tidak tahu asal-usulnya dan tidak dilengkapi keterangan surat-surat yang otentik. Harganya cuma Rp2 juta tapi sengsaranya cukup lama meninggalkan tiga anak, satu masih bayi," kata dia.

Dedi memastikan akan menanggung biaya hidup istri dan ketiga anak Usep, sampai proses hukum dinyatakan selesai.

"Utuk itu agar keluarganya tidak menderita kami menanggung anak-anak ketiganya selama proses hukum sampai yang bersangkutan keluar dari tahanan," pungkasnya. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti