Gunakan Identitas Palsu, Tersangka AT Racik 'Obat Setelan' Selama Lima Tahun di Padalarang 

Jajaran Satnarkoba Polres Cimahi kembali mengungkap tempat produksi obat keras tertentu (OKT) atau psikotropika di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Gunakan Identitas Palsu, Tersangka AT Racik 'Obat Setelan' Selama Lima Tahun di Padalarang 
Jajaran Satnarkoba Polres Cimahi kembali mengungkap tempat produksi obat keras tertentu (OKT) atau psikotropika di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

"Tersangka AT itu memproduksi dengan cara membeli bahan di Kota Bandung dengan menggunakan identitas palsu. Sehingga, petugas apotek ini tidak curiga kalau ini disalahgunakan," ungkapnya.

Selanjutnya, oleh tersangka obat-obatan tersebut dikemas kembali ke dalam kemasan yang berbeda yang sebelumnya sudah disiapkan oleh pelaku atau biasa disebut obat setelan.

"Obat-obatan tersebut selanjutnya diedarkan kembali dengan harga perbungkusnya Rp. 1.000," ujarnya.

Baca Juga : Aniaya Warga di Cimahi Selatan, 4 Anggota Geng Motor Diringkus

"Dari hasil penjualan obat-obatan terlarang ini pelaku memperoleh keuntungan sebesar Rp. 1.000.000 perminggu dari penjualan obat keras tersebut. Dan sudah berjalan selama 5 tahun," paparnya.*** (agus satia negara)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti