Jabar Juara

Guru SMK Diberhentikan Lantaran Komentar Pedas di Instagram, Ini Tanggapan Ridwan Kamil...

Komentar Guru SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Muhamad Sabil Fadhilah di akun Instagram milik Gubernur Ridwan Kamil, berujung dengan pemberhentian kerja oleh pihak Yayasan Miftahul Ullum, menyita perhatian banyak pihak./Humas Pemprov Jabar

INILAHKORAN, Bandung – Komentar Guru SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Muhamad Sabil Fadhilah di akun Instagram milik Gubernur Ridwan Kamil, berujung dengan pemberhentian kerja oleh pihak Yayasan Miftahul Ullum, menyita perhatian banyak pihak.

Menanggapi hal ini Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil bahkan mengaku kaget, karena akibat hanya melakukan kritik dapat menyebabkan seseorang kehilangan pekerjaan. Dia mengatakan, selaku pimpinan dirinya selalu terbuka terhadap saran maupun kritik.

Dia mensinyalir, pemecatan tersebut terjadi lantaran pihak sekolah menilai tata bahasa kritikan yang dilakukan tidak sepantasnya keluar dari seorang guru. Sebab mungkin menurutnya dapat ditiru oleh siswa serta memengaruhi citra sekolah.

Baca Juga : Guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon Dipecat Usai Mengritik Ridwan Kamil, Kadisdik: Tidak Pernah Ada Perintah Memberhentikan 

“KLARIFIKASI, menyikapi hadirnya berita bahwa ada guru SMK diberhentikan oleh yayasannya karena mengkritik saya, yang membuat saya juga kaget, dengan ini saya sampaikan klarifikasi: 1. Seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar. Sudah ribuan kritik masuk dan selalu saya respon dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja,” tulis Kang Emil dalam akun Instagramnya, Rabu (15/3/2023).

“Mungkin karena yang melakukan posting kasar adalah seorang guru, yang postingannya mungkin dilihat/ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah/yayasan untuk menjaga nama baik institusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan,” sambungnya.

Kang Emil melanjutkan, pihaknya telah menghubungi pihak sekolah agar mempertimbangkan kembali keputusan pemberhentian  tersebut dan cukup memberi nasehat, supaya kejadian serupa tidak lagi terulang.

Baca Juga : Targetkan 10 Kursi di Parlemen Jabar, DPW PPP Terus Lakukan Konsolidasi

“Karenanya setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah/yayasan, agar yang bersangkutan untuk cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan,” terangnya.

Halaman :

Editor : JakaPermana