Guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon Dipecat Usai Mengritik Ridwan Kamil, Kadisdik: Tidak Pernah Ada Perintah Memberhentikan 

Berawal dari kritikan di media sosial kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil, guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon dipecat dari tempat dia mengajar. 

Guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon Dipecat Usai Mengritik Ridwan Kamil, Kadisdik: Tidak Pernah Ada Perintah Memberhentikan 
Pemprov Jabar menanggapi, tidak pernah ada perintah dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk memberhentikan Muhammad Sabil Fadilah (34) sebagai guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon dipecat. (tangkapan layar)

Sementara itu, Dosen Program Studi Sastra Sunda Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran Gugun Gunardi menilai komentar di platform itu merupakan kata-kata kasar. 

"Maneh itu kata-kata kasar jadi yang lemes mah anjeun, salira, pangersa itu halus," ujar Gugun saat dikonfirmasi, Rabu 15 Maret 2023. 

Gugun mengatakan, di dalam bahasa Sunda kata alus pun untuk menegur dengan marah itu bisa digunakan, tidak harus dengan kata-kata yang kasar. Ketika menggunakan kata kasar maka seseorang pun akan tersinggung. 

Baca Juga : Rindu Sampai di Sini?

"Kalau dengan kata-kata kasar, orang itu akan langsung tersinggung. Tapi kalau menggunakan kata halus, orang itu akan berpikir dan memperbaiki sesuatu yang dia katakan," kata dia.*** (rianto nurdiansyah) 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani